Dimakan Usia, Mobnas Bakal Dilelang

Selasa 03-12-2019,11:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Data Bidang Aset Daerah di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, hingga tahun 2019 ini tercatat sebanyak 93 unit mobil dinas (Mobnas) memiliki peluang besar untuk dilelang. Sebab puluhan mobnas tersebut, umurnya sudah di atas 7 tahun. “Secara aturanya, umurnya di atas 7 tahun bisa diajukan lelang. Namun untuk mengajukan lelang, banyak tahapan dan pertimbangan yang harus dicermati,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, MM, melalui Kabid Aset, Budiarto, ST, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menjelaskan, salah satu tahapan yang harus dilakukan sebelum mobnas tersebut dilelang, harus mendatangkan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Tujuanya untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum tim menyimpulkan pagu harga lelang. Selain itu, lanjut Budi, jika kondisi kendaraan tersebut masih layak pakai untuk operasional pejabat tentu pemerintah tidak akan melakukan lelang. Sebab hingga sekarang, kebutuhan kendaraan dinas khususnya mobil masih kurang banyak. “Jadi yang kita ajukan lelang paling kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Kendaraan yang layak pakai, tentu akan dipertahankan karena jumlah kendaraan dinas masih kurang banyak,” ujarnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait