ULOK KUPAI RU - Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd memastikan, pihaknya berusaha memfasilitasi persoalan atau konflik pemilihan anggota BPD di Desa Pondok Bakil yang diduga, tidak sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Konkretnya, Camat mengaku jika dirinya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kades dan Panitia Pemilihan BPD di Desa Pondok Bakil. \"Hari Jum\'at, saya sudah agendakan untuk memanggil Kades dan panitia pemilihan BPD,\" terang Camat. Melalui pemanggilan tersebut, Camat akan memfasilitasi persoalan hasil pemilihan BPD di Desa Pondok Bakil yang sebelumnya, dinilai tidak sesuai Perbup dan tidak direkomendasikan untuk diajukan ke tingkat kabupaten. \"Kita panggil kedua belah pihak. Kita bedah persoalan yang terjadi. Dari pertemuan itu, baru kita bisa menyimpulkan. Kata sepakat seperti apa yang bisa ditempuh untuk menuntaskan persoalan pemilihan anggota BPD ini. Apakah nanti harus dilakukan pemilihan ulang atau bagaimana. Kita lihat hasilnya nanti setelah semua pihak kita pertemukan,\" demikian Camat.(sig)
Konflik Pengisian BPD, Camat Panggil Kades dan Panitia
Kamis 24-10-2019,10:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :