Mapolsek ‘Diserbu’ Calon BPD
Selasa 24-09-2019,10:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
PUTRI HIJAU RU - Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH menegaskan, bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), cukup mendatangi Mapolsek Putri Hijau. Apalagi, kata Kapolsek, saat ini masyarakat di desa khususnya yang akan mencalonkan diri sebagai anggota BPD, dituntut untuk mendapatkan SKCK sebagai syarat pencalonan anggota BPD.
Lebih jauh Kapolsek mengatakan, masyarakat yang ingin membuat SKCK, cukup melengkapi syarat yang telah ditentukan. Setelah seluruh syarat yang dibutuhkan lengkap maka masyarakat bisa langsung mendatangi ruangan KSPK Polsek Putri Hijau dan akan dilayani oleh petugas. \"Ngak perlu ke Polres, jarak tempuh lumayan jauh dan kita khawatir dengan risiko di jalan.
Bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan SKCK, cukup datang ke Polsek. Kita sudah siapkan petugas yang selalu standby dijam kerja untuk melayani keperluan masyarakat. Alhamdulillah, dari hari ke hari, pelayanan yang kita siapkan untuk maayarakat, berjalan baik.
Bahkan jika ada keluhan tentang proses pelayanan yang kurang memuaskan di Mapolsek, kita sudah siapkan kotak pengaduan khusus di uang KSPK, kritik dan saran yang disampaikan terkait pelayanan di Mapolsek akan saya tindaklanjuti,\" demikian Kapolsek yang sebelumnya, berdinas di wilayah hukum Bengkuku Tengah ini. (sig)
Tags :
Kategori :