Dispertan Dituding Hanya Omdo
Kamis 25-07-2019,09:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Soal Replanting KRP Mukomuko
MUKOMUKO RU - Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, menyampaikan jadwal penandatanganan kontrak kerja pelaksanaan pekerjaan replanting yang bakal dilakukan kelompok replanting (KRP) Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko di akhir bulan Juni 2019 yang lalu. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penandatangan kontrak bakal dilaksanakan.
“Kami dari KRP Mukomuko sudah cukup diam setelah sebelumnya Kadis Pertanian memberikan pernyataan bahwa kelompok kami akan melaksanakan kontrak di akhir bulan Juni yang lalu. Tapi ternyata hanya omongan doang (Omdo). Buktinya sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda sama sekali,” ketus Ketua KRP Mukomuko, Jon Herli, ketika dikonfirmasi kemarin.
Dijelaskanya, sebelumnya ada 5 kelompok tani yang mendapatkan program peremajaan tanaman atau replanting sawit sesuai kelengkapan berkas administerasi. Namun awal bulan Juni yang lalu, hanya ada 4 kelompok yang diberangkatkan ke Jakarta untuk melaksanakan penandatanganan soal replanting ini. Sedangkan kelompoknya tidak diikutkan, dan informasi yang ia dapatkan khusus KRP Mukomuko bakal melaksanakan kontrak kerja di akhir Juni.
“Jika memang benar kelompok kami dapat program ini,
maka saya sangat berharap supaya pihak yang terkait segera mengurusnya. Sebab waktunya sudah sangat mepet sekali. Namun jika memang tidak, mohon juga pemerintah menyampaikan kepada kami supaya seluruh anggota kelompok tahu permasalahan hingga menyebabkan batalnya program yang sudah sangat kami tunggu ini,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, melalui Kabid Perkebunan. Erri Siagian, S.Hut, ketika dikonfirmasi kemarin tidak mengelak jika sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat di akhir bulan Juni penandatangan kontrak kerja replanting khusus KRP Mukomuko. Pihaknya juga mengaku tidak tahu, kenapa hingga sekarang belum dilaksanakan.
“Saya juga tidak tahu. Kan yang membuat jadwal itu pusat dan bukan kami di dinas. Intinya sampai saat ini, kami juga masih menunggu informasi dari pusat terkait jadwal penandatanganan kontraknya,” bebernya.
Saat disinggug apakah ada kemungkinan dilaksanakan bulan Juli 2019 ini, Eri tidak mau berandai-andai. Sebab bahasa berandai-andai, bisa mengakibatkan salah tafsir.
“Yang jelasnya kita tunggu saja dulu di bulan ini. Siapa tahu, bulan Juli ini kontrak kerja bisa dilaksanakan,” katanya.
Sedangkan untuk 4 kelompok yang sebelumnya sudah melaksanakan kontrak kerja, hingga sekarang juga belum dapat melaksanakan pekerjaanya lantaran uangnya belum juga cair ke kelompok.
“Yang sudah teken kontrak juga, anggaranya belum cair. Masalah ini kami juga tidak tahu penyebabnya. Karena ini ranahnya orang pusat dan bukan dinas pertanian,” urainya. (rel)
Tags :
Kategori :