Usulan Rumah Nelayan Terancam Tak Diakomodir

Jumat 19-07-2019,10:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU – Dampak dari belum di tempatinya sebanyak 50 unit rumah nelayan yang berlokasi di Kelurahan Koto Jaya Kabupaten Mukomuko, usulan sebanyak 100 unit pembangunan rumah nelayan ke pemerintah pusat di tahun 2019 ini terancam tidak direalisasikan. ”Usulan telah kita sampaikan sebanyak 100 unit. Namun pemerintah pusat menunggu bukti dilapangan, 50 unit yang telah selesai dibangun itu harus di tempati dulu oleh 50 kepala keluarga (KK) nelayan,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Nurngubaidi, kemarin. Menurutnya, jika rumah nelayan yang berlokasi di Kecamatan Kota Mukomuko telah ditempati maka usulan sebanyak 100 unit akan dilakukan proses lebih lanjut oleh pemerintah pusat. Diantaranya akan dilakukan survei lokasi dan lainnya. “Intinya sebelum 50 unit rumah nelayan belum ditempati, maka usulan yang telah disampaikan ke pemerintah pusat belum diproses lebih lanjut,” bebernya. Ditanya kendala apa sehingga belum ditempati 50 unit rumah nelayan. Sedangkan calon penghuni telah ditetapkan oleh tim sejak beberapa waktu yang lalu. Nurngubaidi mengaku, untuk sekarang ini tinggal menunggu SK dari Bupati Mukomuko yang telah disepakati dan disetujui tim. ”Tinggal menunggu SK diteken Bupati Mukomuko, terkait 50 KK yang telah ditetapkan tim untuk menempati rumah nelayan yang merupakan program dari pemerintah pusat tersebut,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait