Pilwagub, Tak Ada Jaminan Bebas Dari Praktik Transaksional

Sabtu 29-06-2019,10:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Muchdimon: Potensi MP Besar
BENGKULU RU – Nama H. Muslihan DS, S.Sos, MM dan H. Dedi Ermansyah, SE kian menguat sebagai kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) untuk mendampingi Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah disisa masa jabatan. Meskipun demikian Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) yang merupakan kewenangan 45 anggota DPRD Provinsi, tidak ada jaminan jika dalam prosesnya bebas dari praktik transaksional. \"Bahkan dengan tidak menutup kemungkinan dalam proses Pilwagub nantinya berpotensi terjadinya praktik Money Politik (MP) atau politik uang yang besar. Karena kedua kandidat (Muslihan dan Dedi, red) harus memperebutkan suara 45 anggota DPRD Provinsi untuk menang,\" ungkap Direktur Lembaga Survey LSA, H. Muchdimon Muchlis, M.Si, Jum\'at (28/6). Menurutnya, berpotensinya terjadi dugaan praktik MP, analisanya karena dari 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat ini, hanya 18 incumbent yang kembali duduk. Sedangkan 27 anggota DPRD Provinsi lainnya tidak. “Terlebih masa jabatan DPRD periode tahun 2014-2019 bakal berakhir pada akhir bulan Agustus mendatang, atau menyisakan waktu 2 bulan lagi,” katanya. Ia memprediksi, untuk 1 suara dalam Pilwagub nanti, karena masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur juga tidak begitu lama, dimana berakhir Februari tahun 2021. Maka kemungkinan politik uang berkisar diangka Rp 25 sampai Rp 30 juta. Hanya saja diharapkan dugaan praktik MP ini tidak sampai terjadi, walaupun sampai saat ini tidak ada pihak yang berani menjamin. \"Kita berpikir positif saja, jika anggota DPRD Provinsi yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat di Provinsi Bengkulu pasti menjaga amanahnya. Apalagi ini menyangkut kepentingan daerah. Kemudian kedua kandidat juga kita harapkan dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi sportifitas,\" demikian Muchdimon. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait