Distan Usulkan Bantuan Pupuk Bersubsidi 1.913 Ton

Selasa 25-06-2019,20:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Guna mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Kepahiang, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang mengusulkan bantuan pupuk bersubsidi untuk sektor perkebunan sebanyak 1.913 ton. Hal tersebut disampaikan Kadis Pertanian, Hernawan, S.PKP. Dikatakannya, bantuan pupuk bersubsidi tersebut khusus untuk tanaman pangan, Hortikultura dan perkebunan lainnya. Jenis pupuk bersubsidi tersebut diantaranya pupuk Urea, SP36, ZA, NPK, dan Pupuk organik. \"Penyebaran bantuan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan untuk seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Dan yang paling banyak di Kecamatan Ujan Mas, karena daerah tersebut yang dilanda bencana sehingga diprioritaskan,\" ungkapnya. Mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi tersebut nantinya disalurkan langsung oleh kios yang ditunjuk dengan persyaratan mempunyai izin resmi di wilayah Kabupaten Kepahiang. Permohoan penyaluran diusulkan langsung oleh kios ke distributor yaitu, PT Maju Jaya Abadi, Dahar Agro Mandiri dan Perusahaan Perdagangan Indonesia. \"Pupuk bersubsidi untuk jenis pupuk urea seharga Rp 1.800/kg, SP36 Rp 2.000/Kg, Pupuk ZA Rp 1.400 per Kg, NPK Rp 2.300 per Kg dan pupuk organik Rp 500 per Kg. Harga tersebut dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),\" paparnya. Kemudian mengenai kategori petani yang berhak mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi ini pertama, petani yang masuk ke Kelompok Tani (Poktan) yang aktif, selain dari itu juga bisa untuk petani yang memang aktif dibidang pertanian. \"Jumlah bantuan pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kadis Pertanian Nomor 027 tertanggal 14 Januari 2019 dan usulan sudah kita sampaikan awal Januari 2019 lalu,\" pungkas Hernawan. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait