Dokumen Kelengkapaan TWA DDTS Segera Dirampungkan

Rabu 12-06-2019,10:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah meminta agar dokumen kelengkapan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) segera dirampungkan. Sehingga nantinya pembangunan kawasan TWA DDTS yang ditargetkan menjadi destinasi wisata baru di wilayah Kota Bengkulu, dapat segera direalisasikan. \"Sebagaimana kita ketahui, usulan penurunan status dari Cagar Alam (CA) menjadi TWA DDTS sudah disetujui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) beberapa waktu lalu. Jadi kitapun harus segera menindaklanjutinya, seperti merampungkan semua atau kelengkapan dokumen sehingga pengelolaannya nanti bisa berjalan maksimal,\" ungkap Rohidin. Apalagi, lanjut Rohidin, pada kawasan tersebut sudah direncanakan pembangunannya. Jadi penting agar rencana itu dapat segera terlaksana. Sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama masyarakat. \"Saya ingin penataan blok, kerjasama dengan BKSDA, MoU pengelolaan, kemudian AMDAL dan DED segera rampung. Sehingga pembangunan bisa segera terealisasi,\" tegasnya. Sebelumnya, Kadis LHK Provinsi, Ir. Sorjum Ahyan, MT menyampaikan, pengelolaan TWA DDTS masih menunggu rampungnya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung. \"Kita sudah melakukan koordinasi dengan BKSDA terkait rencana pengelolaan TWA DDTS,\" ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan baru bisa dilakukan setelah PKS selesai, yang ditargetkan awal Juli baru ditandatangani. Karena terlebih dahulu harus menunggu penataan blok seperti mana kawasan lindung, wisata, dan kebutuhan lainnya selesai. \"Penataan blok yang dimaksud memang masih merupakan tanggungjawab BKSDA. Dari koordinasi yang dilakukan, penataan bloknya akhir bulan ini rampung,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait