Dalam Paripurna, Mutasi Kepala SMA/SMK Jadi Sorotan

Selasa 05-03-2019,12:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Mutasi Kepala SMA/SMK beberapa waktu lalu kembali menuai sorotan sejumlah Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu. Menariknya, sorotan itu disampaikan langsung dalam sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap usulan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemprov Bengkulu. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi, Dr. H. Bambang Suseno mengatakan, pihaknya meminta agar pelaksanaan mutasi Kepala SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu tanggal 8 Januari 2019 lalu harus dievaluasi. \"Karena kita menilai mutasi beberapa Kepala SMA/SMK yang dilantik, belum memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Kepala SMA/SMK,\" ungkap Bambang. Menurutnya, belum dipenuhinya syarat yang dimaksud, diantaranya ada Kepala SMA/SMK yang dilantik tidak mengantongi surat layak menjadi Calon Kepala (Cakep) SMA/SMK. \"Sementara kepala sekolah yang diangkat harus memiliki sertifikat Cakep. Tentu saja ini sebuah aturan yang harus dilaksanakan,\" tegas Bambang. Pihaknya, lanjut Bambang, sudah melakukan pembahasan terkait pelaksanaan mutasi ini. Namun sampai saat ini hasil pembahasan yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu belum ditindaklanjuti Pemprov. \"Kami minta dilaksanakan evaluasi supaya Kepala SMA/SMK yang diangkat bisa memimpin dan mengangkat nama baik sekolah,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, terkait pelantikan Kepala SMA/SMK yang dinilai tidak sesuai aturan berlaku, diharapkan tidak terulang lagi. \"Jangan sampailah terjadi lagi, karena kita ingin dunia pendidikan di daerah bisa lebih maju. Kalau pengangkatan Kepala SMA/SMK saja sudah tidak sesuai, ya bagaimana hasilnya bisa lebih baik,\" tandas anggota Komisi IV DPRD Provinsi ini. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait