AIR BESI RU - Menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Nomor 300/3037/SJ dan 300/3037/SJ tertanggal 17 Mei 2018 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dalam Mengantisipasi Gangguan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Camat Air Besi, Kalman Darmawi, S.Sos, M.Si meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk kembali mengaktifkan siskamling melalui ronda di wilayah masing-masing sampai tingkat dusun, sekaligus mengaktifkan program wajib lapor 1x24 jam, bagi tamu kepada ketua lingkungan. \"Masyarakat di Indonesia memang terkenal ramah dan sering bergotong royong satu sama lain. Namun, bukan berarti warga lengah untuk tidak mengawasi satu sama lain terutama tetangga di lingkungan tempat tinggal,\" ujarnya. Camat juga menekankan agar sinergitas desa juga lebih dioptimalkan demi mendeteksi dini potensi-potensi yang dapat mengancam keamanan masyarakat. \"Kami ingin mengingatkan membangun sinergi itu penting. Bahkan di desa itu ada tokoh masyarakat, ada tokoh agama, ada linmas yang harus selalu diajak koordinasi,\" ucapnya. Bahkan camat juga meminta kepada para kepala desa terhitung saat ini agat intens memberi laporan tertulis kepada dirinya mengenai perkembangan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. \"Sebab, situasi jelang Pemilu ini juga sangat rentan terjadinya polemik di tingkat desa. Oleh karenanya, kondisi desa harus terus dilaporkan perkembangannya, baik melalui SMS maupun WhatsApp,\" tandas camat. (sfa)
Camat Minta Desa Aktifkan Siskamling
Jumat 22-02-2019,10:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :