Minta HGU Tak Diperpanjang, Warga TAP Lapor DPRD dan Pemprov

Rabu 06-02-2019,12:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Sejumlah perwakilan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara, meminta agar Hak Guna Usaha (HGU) PT Bimasraya Sawitindo (BRS) yang luasnya 3 ribu hektar tak diperpanjang. Menariknya, permintaan ini juga disampaikan warga dalam bentuk laporan kepada Komisi II DPRD Provinsi dan juga Pemprov Bengkulu. Anggota Komisi II DPRD Provinsi, Batara Yuda Pratama W, S.Sos mengatakan, dalam laporannya, warga meminta penghentian proses perpanjangan izin HGU PT BRS yang tahun 2017 lalu, sempat mengurus Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) dari tanaman Kakao diganti Kelapa Sawit. \"Sertifikat HGU perusahaan No U.07 dengan surat ukur tanggal 04 Juli 1998 No 2327/1998, luas 3 ribu hektar itu berakhir 31 Desember 2018,\" ungkap Yuda. Menurutnya, dalam surat itu, warga meminta Gubernur menundan pemberian izin perpanjangan HGU hingga perusahaan melakukan pertemuan secara terbuka dengan warga. \"Warga juga meminta perusahaan secara jujur membebaskan lahan perumahan dan perkebunan dari inclove HGU. Karena hingga saat ini, warga khususnya Desa Lubuk Sematung tidak memiliki legalitas hak milik atas tanah yang diklaim masuk HGU perusahaan,\" kata Yuda. Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam laporannya warga juga meminta agar BPN Provinsi tidak melakukan pengukuran atas pengajuan perpanjangan HGU. \"Karena kalau itu sampai terjadi warga merasa dirugikan. Sejauh ini laporan dari warga sudah kita terima, hanya saja tadi kita meminta warga memasukkan surat resmi agar bisa digelar hearing,\" tegas Yuda. Lebih jauh dikatakannya, ini penting ditindaklanjuti mengingat pentingnya bagi Pemprov untuk mengevaluasi keberadaan HGU perusahaan. \"Apalagi seperti PT BRS ini, masa HGU sudah habis baru mau mengus perpanjangan. Padahal jelas dalam peraturan itu, pengurusan perpanjangan HGU dilakukan 2 tahun sebelum HGU habis masa berlaku,\" demikian Yuda. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait