DPM Belum Terima Berkas Perizinan PT BMS

Jumat 01-02-2019,10:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Wacana pendirian Pabrik Karet oleh PT Bengkulu Mas Sejahtera (BMS) yang rencannya ditempatkan di perbatasan Desa Gunung Selan dan Desa Kuro Tidur Kabupaten Bengkulu Utara. Ditanggapi oleh Dinas Penanaman Modal (DPM) yang menyatakan, belum mengeluarkan izin untuk PT BMS. Ini disebabkan, belum lengkapnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan terkait untuk mendirikan pabrik di kawasan dekat pemukiman penduduk. Seperti dikatakan, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal, Fitriansyah, S.STP, MM, Kamis (31/1) kemarin, dalam hal prosedur yang harus dipenuhi diantaranya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan deretan panjang lainnya. Dikatakan, DPM belum menerima berkas pengajuan izin perusahaan yang dibutuhkan seperti dibeberkannya itu. Fitriansyah menjelaskan, rencana pembangunan tersebut memerlukan banyak tahapan dan izin mulai dari Kementrian, instansi terkait, dan Desa serta masyarakat sekitar, kemudian baru DPM akan mengeluarkan izin. \"Kami belum menerima laporan apapun hingga sekarang, mungkin masih dalam tahap melengkapi syarat. Sepanjang syaratnya lengkap, kami akan mengeluarkan izin,\" ujarnya. \"Kita tunggu saja karena untuk membangun sebuah pabrik, banyak peraturan dan syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Apalagi berada di dekat permukiman,\" pungkasnya. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait