Buka Pendaftaran Panwas TPS

Jumat 01-02-2019,10:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Pendaftaran bagi petugas pengawas TPS khusus Dea sudah dibuka. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Ulol Kupai, Mulyadi kepada wartawan koran ini, Kamis (31/01) kemarin. Menurut Mulyadi, dalam perekrutan tenaga Panwas TPS khusus di wilayah kerjanya, dibutuhkan 36 orang sesuai jumlah TPS yang ada. Dalam ketentuan perekrutan, ditegaskan Mulyadi, peserta yang mendaftar harus melengkapi persyaratan seperti jenjang pendidikan, umur dan terutama harus berdomisili di tempat tugasnya. \"Sudah kita buka, berlaku dari tanggal 4 sampai 10 Februari. Dan informasi ini sudah kami sampaikan ke setiap desa. Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Panwas TPS silahkan berkoordinasi ke kantor Panwaslu,\" terangnya. Dijelaskan Mulyadi, tugas Panwas TPS nantinya akan mengawasi jalannya pencoblosan dan pemungutan suara di hari H Pemilu. Perekrutan Panwas TPS ini dilakukan sebagai upaya pihak panitia Pemilu dalam mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang nantinya bisa terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu. \"Semoga upaya pengawasan di setiap TPS bisa maksimal. Karena mereka akan kita tugaskan pada hari H pencoblosan disetiap TPS,\" terangnya. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait