Korban BMT L Risma Siap Tuntut Perdata

Senin 21-01-2019,17:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pertanggungjawaban uang nasabah Koperasi BMT L Risma di wilayah Putri Hijau dan Napal Putih senilai Rp 2,7 miliar, tengah ditunggu kepastiannya oleh nasabah yang jumlahnya ribuan orang. Tak hanya mengikuti perkembangan persidangan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur. Korban tipu-tipu koperasi yang bermasalah di setiap cabang hingga kantor pusatnya di Lampung itu, tengah ancang-ancang mengguggat secara perdata. Salah satu korban BMT L Risma, Daniel Prasetyo (54) warga SP 1, Pasar Kamis Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), kepada Radar Utara mengaku kalau saat ini dirinya menunggu pertanggungjawaban atas uang tabungannya senilai Rp 70 juta. Dia berharap, kesanggupan petinggi koperasi saat dibincangi di PN Arga Makmur, tak melenceng dari apa yang sudah disanggupinya, mengembalikan uang tabungan para nasabahnya. \"Kalau waktu ngobrol waktu sidang di pengadilan, Pak Rofiq (petinggi koperasi pusat,red), katanya sanggup mengembalikan uang kami,\" papar Daniel yang sempat menjadi saksi dalam persidangan, kemarin. Daniel tidak mengetahui persis, apa yang terjadi di koperasi yang dipercayainya sejak 2016 itu. Dia pun membeberkan, bisa kepincut koperasi itu lantaran terpengaruh oleh ajakan, bahkan dibarengi niat menolong salah satu petugas koperasi yang tidak lain adalah temannya. Menurutnya, kepercayaannya hingga menitip uang tabungan hingga mencapai Rp 70 juta itu, dikarenakan awalnya pelayanan BMT L Risma melalui cabangnya di Desa Suka Makmur itu dinilai baik. Bagaiamana tidak? untuk menabung saja, petugas koperasinya siap melayani hingga ke rumah. Dijemput. Pun juga kalau nasabahnya ingin melakukan penarikan. Meski akhirnya, terkesan modus operandi. \"Memang banyak yang nanya ke saya. Kenapa nabung di BMT L Risma? Ya salah satunya itu. Awalnya, pelayanan bagus,\" beber pria yang mengaku berprofesi sebagai buruh ini. Modus operandi koperasi yang setidaknya membuat 3 cabang di Provinsi Bengkulu: Bengkulu Utara, Mukomuko dan Kota Bengkulu itu, agaknya benar-benar menggunakan kepiawaian, sembari dibarengi dengan iming-iming program dengan bunga tinggi. Jauh dari bunga bank. Daniel, akhirnya tidak menyangkal hal ini. Tapi soal, manajemen kepiawaian yang dilancarkan oleh koperasi yang seluruh kantor cabangnya menyewa itu. \"Saya juga awalnya cuma nolong. Karena salah satu salesnya, teman saya. Awalnya pelayanannya bagus juga memang. Saking mau nolong, belum waktunya nabung, saya juga kerap di SMS, untuk nabung. Makanya, saya sendiri sempat belum tahu, pas mulai-mulai bermasalahnya itu. Karena saya sempat nabung Rp 30 juta,\" ungkapnya yang mengaku cuma mengambil program menabung suka rela itu. Disinggung soal pertanggungjawaban uangnya? Daniel sendiri mengaku belum tahu kelanjutannya bagaimana. Dia masih menaruh percaya, kesanggupan bertanggungjawab yang dilontarkan salah satu petinggi koperasi saat sidang, benar-benar akan mengembalikan uangnya, senilai Rp 70 juta itu. Cuma dia tidak menampik akan menempuh jalur hukum, apabila uangnya tidak dikembalikan koperasi yang mengaku alami krisis keuangan, hanya karena cukup untuk membiayai operasional kantornya itu. \"Saya masih nuntut. Terserahlah kalo ada yang masa bodoh, soal uang tabungannya. Karena saya ngumpulnya, sedikit demi sedikit,\" tegasnya memungkas. Perkara BMT L Risma jilid 2 dengan 3 terdakwa, pekan ini bakal memasuki agenda persidangan tuntutan. Petinggi koperasi itu, didakdwa dalam pasal penipuan dan penggelapan yang ancaman maksimalnya 5 sampai 6 tahun penjara. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait