ARGA MAKMUR RU - Kendala yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) terkait input data calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perusahaan, lantaran tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen kependudukan, menjadi atensi serius bagi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara (BU). Kepala Disnakertrans BU, Drs Fahrudin, saat dikonfirmasi koran ini menegaskan setiap perusahaan selaku pihak pemberi kerja, wajib melaksanakan Undang-Undang Ketenagakerjaan, salah satunya terkait jaminan kesehatan kepada karyawannya tanpa terkecuali, baik itu tenaga kerja lokal, luar daerah atau pun asing. \"Tenaga kerja wajib difasilitasi perusahaan, untuk menjadi peserta premi BPJS,\" kata Fahrudin, kemarin. Karena itu, Fahrudin mengaku akan mengirimkan surat kepada perusahaan, terkait imbauan wajib memfasilitasi setiap tenaga kerjanya yang belum menjadi peserta BPJS, karena permasalahan dokumen kependudukan. \"Karena ini sudah menjadi standar layanan yang wajib dilakukan oleh perusahaan terhadap tenaga kerjanya,\" tukasnya. (bep)
Soal BPJS, Disnakertrans Bakal Surati Perusahaan
Minggu 16-09-2018,11:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,16:16 WIB
Puluhan Baliho Dirusak, Tim Arie dan Sumarno Minta Simpatisan Tidak Terprovokasi
Kamis 19-09-2024,19:28 WIB
Tips Memilih Kandungan Hair Tonic untuk Menebalkan Rambut
Kamis 19-09-2024,17:37 WIB
Ini Tips Memilih Kandungan Eye Cream yang Tepat untuk Atasi Masalah di Area Mata
Kamis 19-09-2024,18:36 WIB
Ternyata Menggabungkan AHA dan BHA Tidak Disarankan untuk Pemula
Terkini
Jumat 20-09-2024,10:01 WIB
Ini Destinasi Wisata Bersejarah yang Bisa Kamu Kunjungi saat ke Provinsi Bengkulu
Jumat 20-09-2024,09:46 WIB
Masih di Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Ini Spot Foto Aesthetic di Wisata Tapan Busik Cugung Abas
Jumat 20-09-2024,09:24 WIB
Belum Banyak Dikunjungi, Ini Pesona Danau Kuranding di Bengkulu Selatan
Jumat 20-09-2024,08:41 WIB
Masalah Kulit dan Mood Tidak Stabil Bisa Jadi Ciri-ciri Tubuh Kekurangan Probiotik Loh!
Kamis 19-09-2024,19:58 WIB