PINANG RAYA RU - Sejumlah warga di Desa Bukit Makmur (D6), Kecamatan Pinang Raya, mengeluhkan kondisi status wilayah kependudukan di desanya yang hingga saat ini tak kunjung berubah. Diduga, ada ribuan warga di Desa Bukit Makmur yang hingga saat ini status wilayah kependudukannya masih mencantumkan nama Kecamatan Ketahun, bukan Kecamatan Pinang Raya. Padahal menurut salah satu warga Desa Bukit Makmur, Fajar, mengungkapkan, sebelumnya warga sudah berusaha memperbarui status kependudukannya secara kolektif lewat desa. Hanya saja, kata Fajar, sampai saat ini. Bentuk perubahan fisik kartu kependudukan warga di Desa Bukit Makmur baik berupa KTP maupun, KK yang dikoordinir lewat Pemdes Bukit Makmur itu tak kunjung jadi. Akibatnya, tidak sedikit warga di Bukit Makmur yang mengalami hambatan saat mengurus keperluannya lantaran status wilayah di kartu kependudukan yang mereka miliki banyak yang belum berubah sesuai wilayah kecamatan yang ada saat ini (Pinang Raya). Tidak hanya itu saja, surat keterangan rekam dari desa yang selama ini digunakan oleh warga untuk memnuhi keperluannya secara sementara ternyata tidak cukup ampuh. Sehingga menurut Fajar, warga di Desa Bukit Makmur, mendesak kepada Pemdes dan pihak kecamatan agar segera menuntaskan persoalan pergantian status wilayah kependudukan ini sesuai pemerintahan yang baru. \"Dulu ketika masyarakat ingin mengurus sendiri. Desa malah mengambil alih dengan mengrusunya secara kolektif. Masyarakat pun, ikut. Tapi kenyatannya sekarang. Setiap ditanya ke desa, sedang di usahakan, nanti dan lain sebagainya. Padahal masyarakat butuh kartu kependudukan dengan status wilayah yang baru itu. Jika di data, mungkin ada ribuan masyarakat di Bukit Makmur yang sampai saat ini belum menerima kartu kependudukannya. Pada intinya sekarang. Kalau memang desa tidak sanggup menyelesaikan persoalan ini. Biarkan masyarakat sendiri yang mengurusnya. Karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan bentuk fisik kartu kependudukan itu,\" tegasnya. Terpisah Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd, mengungkapkan, bahwa memang sebelumnya masyarakat Desa Bukit Makmur sempat di fasilitasi oleh desa untuk mengurus keperluan kartu kependudukannya secara kolektif dengan mendatangkan Dukcapil BU ke desa. Bahkan Camat, tak menampik keberadaan data dan keberadaan fisik kartu kependudukan yang dulunya pernah dilayani secara kolektif di desa sudah tidak jelas lagi keberadaannya. \"Pernah kolektif lewat desa tapi waktu itu bukan zaman saya dan Kadesnya masih Pjs. Kami sudah berusaha menelusuri data tersebut. Tapi setelah saya konfirmasi ke dinas terkait dan desa, datanya sudah tidak tahu lagi ada dimana. Meskipun begitu kami dari kecamatan terus berusaha untuk mengatasi persoalan ini dengan berkoordinasi kepada dinas terkait. Selain akan memprioritaskan data yang sebelumnya sudah masuk. Insyaallah di tahun ini kecamatan kita akan dapat alat rekam KTP yang bisa digunakan untuk melayani masyarakat. Kita harus maklumi juga. Bahwa persedian material belangko KTP di kabupaten terbatas dan tidak mungkin bisa digunakan untuk fokus melayani masyarakat Bukit Makmur. Tolong bersabar dan sementara ini untuk memenui keperluannya. Masyarakat bisa menggunakan surat keterangan desa atau kecamatan,\" jelas Nasri. (sig)
Status Kependudukan Banyak Belum Ganti
Senin 29-01-2018,16:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :