Kisruh Staf Panwascam, Ini Kata Panwas Kabupaten

Kamis 25-01-2018,15:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kisruh rekrutmen staf di sekretariat Panwascam Tanjung Agung Palik (TAP), akhirnya disikapi oleh Panwaslu kabupaten. Beberapa waktu lalu, panwas kabupaten sudah dan melakukan klafirikasi atas permasalahan yang terjadi. Dari hasil klarifikasi yang didapatkan, menyimpulkan kalau masa kontrak seluruh pegawai sekretariat panwascam di Bengkulu Utara (BU), berakhir 31 Desember 2017. Demikian disampaikan Divisi Hukum Panwaslu BU, Tugiran, M.Pd saat dibincangi Radar Utara terkait kesan dis-harmonisasi antara panwascam dengan sekretariat di TAP, menegaskan, kalau secara mekanisme, pegawai sekratariat diangkat berdasarkan sistem kontrak. Untuk di BU, kata Tugiran, masa kontrak berakhir pada 31 Desember 2017. \"Teknisnya, bisa diperpanjang atau dilakukan evaluasi dalam hal ini seleksi ulang,\" kata Tugiran, kemarin. Tugiran menerangkan, perekrutan pegawai sekretariat telah ditegaskan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pemindahan Kepala Sekretariat dan Pegawai Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan. Dalam teknis perekrutan pegawai sekretariat, kata Tugiran, juga sudah ditegaskan lagi dalam Pasal 21 yang pada intinya menegaskan mekanisme perekrutannya. Dalam ayat (1), kata dia, ditegaskan Pegawai Panwascam yang berasal dari non pegawai negari sipil diagkat sesuai dengan keahlian dan kebutuhan melalui sistem kontrak. Untuk ayat (2), menegaskan pengangkatan pegawai sekretariat panwascam yagn berasal dari non pegawai negari sipil sebagaimana diamksud dalam ayat (1), dilaksanakan oleh Kepala Sekretariat Panwascam. Selanjutnya dalam ayat (3), lanjut dia lagi, menegaskan tentang mekanisme pengangkatan yang didahului dengan uji kompetensi oleh kepala sekretariat panwascam. \"Beberapa acuan itu, merupakan tahapan kerja perekrutan yang dilalui di tingkat sekretariat kecamatan,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait