2 Objek Pajak, Nihil PAD

Kamis 25-01-2018,14:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Dari 10 objek pajak yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terdapat 2 objek pajak yang nihil menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun objek pajak tersebut antara lain pajak air bawah tanah dan sarang burung walet. Sedangkan pajak yang sudah mencapai target antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, PPJU PLN, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BU, Sugeng, SE, MM. \"Memang masih banyak kendala yang kita hadapi dalam pemenuhan PAD khusus pada 2 objek pajak ini, mengingat banyaknya perubahan regulasi, apalagi banyak juga objek pajak kita yang kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi seperti galian C dan yang lainnya termasuk pajak sarang burung walet sampai saat ini izinnya belum ada karena izin langsung dari Provinsi Bengkulu,\" jelas mantan Kabag Pembangunan Setdakab BU ini. Disampaikan Sugeng, target PAD dari sektor pajak daerah tahun 2017 lalu mencapai Rp 11.216.368.500, sedangkan realisasinya mencapai Rp 13.100.385.324. Ini artinya sudah mencapai target yang telah ditetapkan bahkan over target. \"Capaian tahun 2017 sudah melebihi target, bahkan mencapai 116,80 persen, sedangkan objek pajak yang telah mencapai target tertinggi ada pada pajak hotel mencapai Rp 23.130.000 dari target sebesar Rp 21.600.000. Sedangkan untuk urutan kedua yakni PPJU PLN dengan target Rp 6.009.368.500 dan terealisasi mencapai Rp 7.823.943.709,\" tandasnya. Dengan demikian pihaknya akan tetap berupaya meningkatkan capaian PAD dari 10 objek pajak tersebut untuk tahun 2018 ini dan tahun-tahun berikutnya. \"Insya Allah tahun berikutnya capaian PAD dari objek pajak ini bisa terus over target,\" demikian Sugeng. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait