RDTR Masih Disusun PUPR

Rabu 24-01-2018,15:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam waktu dekat, akan diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kepada lembaga DPRD BU melalui Bapem Perda. Namun, draftnya masih disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini ditegaskan oleh Kabag Hukum Setdakab BU, Andi Danial SH MHum ketika dikonfirmasi Radar Utara saat usai memimpin rapat penghapusan pajak di Ruang Pola Setdakab BU Selasa (23/1) kemarin. Andi menyampaikan, pihak pemrakarsa yakni dari PU-PR belum menaikkan draf tersebut, oleh karena itu pihak Pemkab masih menunggu. \"Karena memang ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, setelah itu baru akan kita usulkan ke Bapem Perda untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan nantinya,\" ujar mantan pejabat Dinas Perdagangan BU ini. Disampaikan Andi pihaknya menyadari Perda RDTR sangat penting namun harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada kekeliruan. \"Jika sudah siap nanti baru akan kita ajukan ke Bapem Perda, Insya Allah tahun ini telah rampung dan tidak ada yang tersendat lagi,\" demikian Andi. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait