PADANG JAYA RU - Peringatan untuk kepala desa beserta perangkat. Kedepannya perangkat desa harus benar-benar memiliki kinerja serta berperan aktif dalam membangun desa. perangkat desa tidak boleh lagi setengah-setengah dalam menjalankan tugasnya, termasuk juga dalam pekerjaan, dimana perangkat desa Tidak diperbolehkan untuk memiliki dua pekerjaan alias double job. ”Tidak bisa lagi main-main perangkat desa harus aktif,\" pinta Camat Padang Jaya, Sri Widodo, S.Pd, M.Pd. Dibincangi RU, Widodo menerangkan untuk semua perangkat desa tentu harus fokus terhadap tupoksinya, agar perangkat desa bisa fokus tidak dibolehkan lagi double job atau merangkap jabatan di waktu jam kerja yang sama. Karena menurut dia, hal ini nanti membuat perangkat desa tidak efektif lagi dalam bekerja. Lanjutnya, dalam Kinerja perangkat desa untuk meningkatkan mutu dan kualitas desa, perangkat desa harus memiliki SDM yang kuat serta memiliki ide yang kreatif tidak hanya terpaku pada aturan yang ada. \"Apalagi pelaksanaan roda pemerintahan di desa sifatnya langsung. Artinya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi tupoksi kades dan perangkat juga sudah jelas. Makanya sangat tidak diperkenankan memiliki pekerjaan ganda, apalagi dalam jam dinas,\" imbaunya. (jho)
Widodo: Kades Tak Boleh Double Job
Rabu 20-12-2017,14:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :