Rp 57,2 Miliar “Ngalir” ke 122 Desa

Senin 17-07-2017,19:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

CURUP RU - Sebanyak 122 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong penerima dana desa tahun anggaran 2017, saat ini telah mencairkan dana desa tahap I tahun anggaran 2017. Bahkan, dana desa tahap I yang telah dicairkan ini mencapai 60 persen atau sebesar Rp 57,2 miliar dari total dana desa yang diterima RL sebesar Rp 95,4 miliar. Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya, dan Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos dan PMD) Nur Ainun, SH menjelaskan bahwa realisasi dana desa tahap I dilakukan sejak awal Juni yang lalu. Bahkan, diakuinya jika saat ini pihaknya tengah melakukan proses untuk pencairan dana desa tahap kedua tahun 2017 ini. \"Kalau tahap I semuanya sudah mencairkan sebanyak 60 persen atau sebesar Rp 57,2 miliar. Sedangkan sisanya baru akan dicairkan pada tahap II nanti sebesar 40 persen lagi,\" ungkapnya. Pencairan tahap II ini, lanjutnya, baru bisa dilakukan setalah adanya laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup ke Kementerian Keuangan RI. Pada bagian lain, untuk Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebng tahun anggaran 2017 ini, total anggaran yang ada yakni sebesar Rp 62 miliar. Dan dana inipun sudah dilakukan pencairan tahap pertama oleh 90 desa dari 122 desa penerima. \"Setiap desanya pada tahun ini menerima alokasi ADD dan DD dengan besaran paling sedikit Rp 1,4 miliar dan paling banyak Rp 1,9 miliar,\" terangnya. (eak)

Tags :
Kategori :

Terkait