Minggu Ini Surat BLUD 17 Puskesmas Dikabarkan Terbit

Minggu Ini Surat BLUD 17 Puskesmas Dikabarkan Terbit

Kepala Dinkes Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSi-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko meningkatkan kualitas dan kemandirian pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan memasuki tahap akhir.

ebanyak 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko kini tinggal menunggu surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait penerapan layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, M.Si, mengatakan seluruh proses penilaian terhadap 17 puskesmas tersebut telah tuntas. Pemerintah daerah juga telah melakukan langkah akselerasi agar proses penerapan BLUD dapat segera diselesaikan.

"Penilaiannya sudah selesai. Untuk akselerasi juga sudah kita lakukan. Informasinya, surat dari Kanwil Kemenkumham dalam minggu ini sudah keluar," kata Jajat.

BACA JUGA:Target PAD Rp450 Juta, DLH Naikkan Status BLUD Laboratorium

Dengan keluarnya surat tersebut, 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko diharapkan dapat segera menjalankan pola pengelolaan BLUD sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan BLUD bukan sekadar perubahan status pengelolaan puskesmas. Pola ini diharapkan memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi puskesmas dalam mengelola pendapatan dan belanja untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selama ini, pengelolaan anggaran pemerintah memiliki sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.

Dengan pola BLUD, puskesmas diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga kebutuhan pelayanan yang bersifat mendesak dapat direspons lebih cepat sesuai aturan.

"Tujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan BLUD, puskesmas diharapkan lebih fleksibel dalam mengelola kebutuhan pelayanan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan maksimal," jelasnya.

BACA JUGA:22 Puskesmas Bakal Bertranspormasi, BLUD Ditarget Berlaku Januari 2027

Menurut Jajat, fleksibilitas tersebut nantinya dapat mendukung berbagai kebutuhan operasional puskesmas, mulai dari penyediaan obat dan bahan medis, pemenuhan kebutuhan pelayanan hingga peningkatan sarana dan prasarana.

Dengan demikian, puskesmas tidak hanya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif dan responsif.

Penerapan BLUD juga diharapkan mendorong puskesmas meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: