Target Nasional e-KTP dan IKD Mukomuko Masih Jauh dari Harapan
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten MUKOMUKO, hingga sekarang belum mencapai target nasional.
Untuk perekaman e-KTP, pemerintah pusat menetapkan target nasional sebesar 99,4 persen. Namun, capaian Kabupaten Mukomuko baru berada di angka 98,1 persen. Sementara untuk IKD, realisasinya masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen, karena baru mencapai sekitar 3,5 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan belum tercapainya target tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko. Kondisi serupa juga dialami kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Menurut Epin, salah satu kendala utama dalam mengejar target perekaman e-KTP adalah keterbatasan peralatan perekaman data kependudukan. Kondisi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat pelayanan, belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Target nasional memang belum tercapai. Salah satu kendalanya karena peralatan perekaman kita masih terbatas,” kata Epin.
Selain keterbatasan peralatan, pelayanan jemput bola atau pelayanan keliling juga belum dapat dilakukan secara optimal karena keterbatasan anggaran. Padahal, pelayanan keliling dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di desa-desa.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dukcapil Mukomuko menyiapkan langkah pelayanan yang lebih luas pada 2027 mendatang. Selain pelayanan keliling, Dukcapil juga akan membuka pelayanan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ipuh dan Penarik.
Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat tidak harus selalu datang ke pusat pemerintahan kabupaten untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Pelayanan di tingkat kecamatan diharapkan sekaligus mempercepat perekaman e-KTP dan meningkatkan aktivasi IKD.
Dukcapil menargetkan perluasan pelayanan ini dapat mempersempit selisih capaian dengan target nasional. Terlebih, aktivasi IKD Mukomuko saat ini masih menjadi pekerjaan besar karena baru mencapai 3,5 persen dari target nasional 30 persen.
Artinya, selain mengejar sisa perekaman e-KTP yang masih sekitar 1,3 persen, Dukcapil juga harus bekerja lebih keras meningkatkan kepemilikan dan penggunaan IKD masyarakat Mukomuko.
“Pada 2027 kita akan melaksanakan pelayanan keliling, selain membuka pelayanan di Kecamatan Ipuh dan Penarik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
