Cegah Konflik Pilkades, BPD Tanjung Alai Dalam Pengawasan Camat

Cegah Konflik Pilkades, BPD Tanjung Alai Dalam Pengawasan Camat

Cegah Konflik Pilkades, BPD Tanjung Alai Dalam Pengawasan Camat-Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang memperketat pengawasan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Alai menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota BPD dalam politik praktis dengan mengarahkan warga untuk mendukung salah satu calon kepala desa.

Camat Lubuk Pinang, Darmadi SE, sebelumnya telah memanggil Ketua BPD Tanjung Alai bersama Ketua Panitia Pilkades ke Kantor Camat Lubuk Pinang.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi gesekan di tengah masyarakat.

Darmadi menegaskan, posisi BPD dalam Pilkades harus tetap netral.

Anggota BPD tidak boleh menggunakan kedudukan maupun pengaruhnya untuk mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu, apalagi sampai menjatuhkan atau memburukkan calon lainnya.

"Untuk BPD harus netral. Jangan ikut bermain politik praktis Pilkades. Kita akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu konflik di masyarakat," tegas Darmadi.

Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan terus memantau perkembangan pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Tanjung Alai.

Pengawasan dilakukan sebagai upaya memastikan pesta demokrasi tingkat desa tersebut berjalan aman, tertib, jujur dan adil.

Ia juga mengingatkan, apabila kembali ditemukan tindakan serupa, pemerintah tidak akan tinggal diam.

Oknum anggota BPD yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau masih dilakukan lagi, tentu ada langkah dan sanksi sesuai ketentuan. Jangan sampai gara-gara ulah oknum, masyarakat terpecah dan Pilkades menjadi tidak kondusif," ujarnya.

Darmadi menambahkan, BPD seharusnya menjadi salah satu unsur yang ikut menjaga suasana desa tetap aman dan kondusif.

Terlebih dalam momentum Pilkades, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dan tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan antarwarga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: