Sumpah Pemuda, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Sumpah Pemuda, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Kajati Bengkulu bersama jajarannya saat membagikan stiker, brosur dan tumbler kepada para pengguna jalan-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026, dimanfaatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk menyerukan perlawanan terhadap praktik korupsi. 

Seruan itu disampaikan Kejati Bengkulu dan jajaran dengan menggelar kampanye antikorupsi, di depan kantor Kejati Bengkulu dan kawasan Simpang Lima Kota Bengkulu, Rabu 28 Oktober 2026.

"Kampanye kita ini mengusung tem Berani Berbeda, Berani Bersuara, Korupsi Kita Berantas Bersama," ungkap Kajati Bengkulu, Anton Delianto, SH, MH disela-sela membagikan stiker, brosur dan tumbler. 

Menurut Anton, dalam kampanye ini juga, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam ketika melihat praktik curang yang merugikan negara.

BACA JUGA:HKN ke-62 dan Sumpah Pemuda 2026, Puskesmas Dorong Hidup Sehat

"Kehadiran kami di tengah masyarakat hari ini, tentunya bukan sekadar formalitas. Kami membawa semangat Sumpah Pemuda yang harus menjadi pijakan bersama untuk menjaga keutuhan bangsa," tegas Anton.

Termasuk, lanjut Anton, dengan memberantas korupsi yang merusak masa depan. Anak muda dan seluruh masyarakat harus berani bersuara. 

"Korupsi bukan hanya soal uang, tetapi soal keadilan yang dirampas. Momentum Sumpah Pemuda mengingatkan kita jika perjuangan belum selesai," kata Anton. 

Dulu, sambung Anton, para pemuda bersatu melawan penjajah, sekarang waktunya bersatu untuk melawan praktik-praktik korupsi. 

"Semangat melawan korupsi harus terus kita gaungkan," ujar Anton yang saat kampanye turut membagikan stiker, brosur dan tumbler kepada pengendara dan pejalan kaki. 

BACA JUGA:Fun Run 5K, Pelajar Putri Hijau Siapkan 150 Slot Semarakkan Sumpah Pemuda

Anton menambahkan, dalam memerangi praktik korupsi, keberanian untuk berbeda dan bersuara menjadi kunci. Budaya diam atau takut melapor justru memberi ruang bagi koruptor untuk terus beraksi. 

“Jadi dalam kesempatan ini kami ingin masyarakat tahu jika Kejaksaan terbuka. Jangan ragu melapor jika ada indikasi penyimpangan. Identitas pelapor kami lindungi,” tambah Anton. 

Lebih lanjut Anton mengemukakan, kampanye ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dini, sehingga pihaknya berharap pesan yang disampaikan tidak berhenti di jalanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: