Kubu Solidaritas Korban Karhutla Tuntut Negara Bertanggungjawab

Kubu Solidaritas Korban Karhutla Tuntut Negara Bertanggungjawab

Aksi yang digelar Kubu Solidaritas Korban Karhutla di Simpang Lima Kota Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Kanopi Hijau Indonesia, WALHI, GMKI, HMI, Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Dehasen (UNIVED) dan GMNI yang tergabung dalam Kubu Solidaritas Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menuntut negara bertanggungjawab atas peristiwa Karhutla.

Ini terungkap dalam aksi yang melibatkan puluhan massa, yang dipusatkan di Simpang Lima Kota Bengkulu, Selasa 27 Oktober 2026.

Koordinator Aksi, Paet Lubis menyebutkan, pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai telah gagal dalam menangani karhutla pada beberapa wilayah di Indonesia.

“Fakta ini menunjukan jika tidak ada itikad baik dari negara untuk memadamkan api yang terus berkobar di kawasan hutan dan lahan, yang setidaknya tersebar di 11 provinsi di Indonesia,” ungkap Paet.

BACA JUGA:Efek Karhutla, Puskesmas Pastikan Belum Ada Lonjakan Kasus ISPA

Menurut Paet, tugas negara adalah melakukan mitigasi, yakni dengan mengantisipasi risiko, mengawasi konsesi, mencegah kebakaran hutan serta memadamkan api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. 

“Apalagi BMKG telah memperkirakan jika fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2026, dan diprediksi bertahan hingga awal tahun 2027,” kata Paet.

Namun faktanya, lanjut Paet, tidak ada upaya pencegahan dari pemerintah. Bahkan kebakaran terus meluas dan sejumlah titik api masih terdapat hampir di semua wilayah, serta tahun ini merupakan kasus terparah.

“Fakta inilah yang kami sayangkan, makanya kami menuntut negara bertanggungjawab atas karhutla yang melanda. Apalagi tidak sedikit dampaknya bagi Masyarakat,” sesal Paet.

BACA JUGA:Karhutla Jadi Atensi, Kapolsek Perkuat Edukasi hingga Pelosok Desa

Ditambahkan Perwakilan dari GMNI, Adit yang mengaku kekecewa atas ketidakmampuan negara dalam mengurus bencana ini. Dengan fakta ini, Ia menilai pemerintah telah abai dan lambat karena tidak segera menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. 

“Padahal dampak Karhutla telah menyasar di hampir wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu,” singkat Adit.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakilnya Gibran turun dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan Karhutla. 

Saat aksi itu juga, massa menggantungkan pocong bergambar Presiden Prabowo dan Gibran bertuliskan penjahat HAM yang memiliki simbol matinya nurani pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: