Retribusi 17 Pasar Baru 35 Persen, Disperindag Optimistis Target Rp250 Juta Tercapai

Retribusi 17 Pasar Baru 35 Persen, Disperindag Optimistis Target Rp250 Juta Tercapai

Terlihat Kades Lubuk Mukti saat berkoordinasi dengan Kepala Disperindag Mukomuko soal retribusi pasar-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko dari sektor retribusi 17 pasar tradisional hingga Oktober 2026 masih tergolong rendah. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp250 juta, penerimaan yang berhasil direalisasikan baru mencapai sekitar 35 persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag) Kabupaten Mukomuko. Meski realisasi masih jauh dari target, pemerintah daerah tetap optimistis penerimaan retribusi pasar tradisional dapat dikejar hingga akhir tahun.

Kepala Disperindag Kabupaten Mukomuko, Safriadi, SH, mengatakan capaian tersebut belum menggambarkan penerimaan secara keseluruhan. Sebab, pemerintah desa selaku pemilik 17 pasar tradisional di daerah ini masih melakukan penyetoran retribusi secara bertahap.

“Sekarang ini pihak pemerintah desa yang memiliki pasar masih menyetor secara diangsur. Jadi, penerimaan yang masuk belum seluruhnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Retribusi Pasar Seret, Baru Terkumpul Rp10 Juta dari Target Rp250 Juta

Menurutnya, mekanisme penyetoran secara bertahap tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan realisasi PAD dari sektor retribusi pasar hingga Oktober belum mencapai angka yang diharapkan. Namun, Disperindag masih memiliki waktu untuk mengejar kekurangan penerimaan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Safriadi menegaskan pihaknya tetap optimistis target Rp250 juta dapat tercapai. Koordinasi dengan pemerintah desa pemilik pasar terus dilakukan agar kewajiban penyetoran retribusi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

“Insyaallah target tetap bisa tercapai,” tegasnya.

Dengan masih adanya penyetoran dari desa yang dilakukan secara bertahap, Disperindag berharap penerimaan retribusi dari 17 pasar tradisional tersebut dapat meningkat signifikan dalam dua bulan terakhir tahun anggaran.

Pihaknya juga memastikan pengelolaan dan penyetoran retribusi pasar berjalan tertib. Sebab, sektor pasar tradisional menjadi salah satu sumber PAD yang harus dimaksimalkan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:Retribusi Pasar Nol, Disperindag Mukomuko Surati Pengelola Pasar

"Mudah-mudahan saja target retribusi dari pasar tradisional sebesar Rp250 juta dapat tercapai dengan baik. Bahkan kalau bisa lebih dari target," harapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: