Pemkab Mukomuko Tolak PJU, Dana Pokir DPRD Dialihkan ke Alat Pertanian

Pemkab Mukomuko Tolak PJU, Dana Pokir DPRD Dialihkan ke Alat Pertanian

Pemkab Mukomuko tolak anggaran perubahan 2026 untuk pengadaan lampu PJU.-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Harapan masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan penerangan di sejumlah ruas jalan kabupaten kembali harus tertunda. Anggaran pembangunan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya disiapkan melalui pokok pikiran (pokir) DPRD Mukomuko pada APBD Perubahan 2026, justru ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Penolakan tersebut membuat anggaran yang semula diarahkan untuk memenuhi kebutuhan lampu jalan dialihkan untuk pengadaan peralatan pertanian.

Anggota Komisi III DPRD Mukomuko, Frenky Janes, mengatakan anggaran PJU tersebut sebelumnya direncanakan dititipkan melalui Dinas Perhubungan. Namun, rencana itu tidak berjalan karena dinas terkait menolak dengan alasan waktu pelaksanaan sudah sangat mepet.

Selain persoalan waktu, Dinas Perhubungan juga disebut belum menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dalam bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Anggaran untuk lampu PJU itu sebenarnya sudah disiapkan melalui pokir DPRD. Tetapi karena dinas menolak dengan alasan waktu sudah mepet dan belum ada kerja sama pendampingan hukum dengan Kejari, akhirnya anggarannya dialihkan,” ujar Frenky.

Menurutnya, alasan tersebut sangat disayangkan karena kebutuhan lampu penerangan jalan bukan persoalan baru. Sampai saat ini masih terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten yang belum memiliki penerangan memadai, sementara masyarakat sudah lama menunggu adanya PJU untuk menunjang keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Frenky menilai, kebutuhan masyarakat semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah penggunaan anggaran. Jangan sampai persoalan administratif dan teknis justru membuat program yang dibutuhkan masyarakat harus kembali tertunda.

“Padahal masyarakat menunggu lampu jalan itu. Banyak ruas jalan kabupaten yang masih gelap. Kalau memang sudah ada anggarannya, tentu sangat disayangkan ketika akhirnya tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan waktu dan pendampingan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih matang dalam menyiapkan program, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Persoalan seperti kerja sama pendampingan hukum semestinya dapat dipersiapkan lebih awal sehingga tidak menjadi alasan ketika program pembangunan sudah masuk dalam pembahasan anggaran.

Frenky juga menegaskan, DPRD tentu memahami adanya keterbatasan waktu dalam pelaksanaan APBD Perubahan. Namun, kebutuhan terhadap PJU juga tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan, keamanan dan aktivitas masyarakat.

“Kalau memang tahun ini tidak bisa direalisasikan, jangan sampai kebutuhan PJU kembali hilang tanpa kepastian. Pemerintah harus punya perencanaan yang jelas agar tahun berikutnya lampu penerangan jalan benar-benar bisa direalisasikan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: