Perairan Bengkulu Terancam, Tumpahan Batu Bara PLTU Diduga Picu Pencemaran

Perairan Bengkulu Terancam, Tumpahan Batu Bara PLTU Diduga Picu Pencemaran

PLTU batu bara-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Tumpahan material bongkar muat dan tumpukan batu bara (stockfile) untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), diduga menjadi pemicu pencemaran perairan Bengkulu.

Seiring dengan dugaan maka berdampak terhadap ruang hidup masyarakat pesisir, dan ironisnya penegakan hukum malah tidak berjalan terhadap kejahatan lingkungan dari aktivitas industri kotor tersebut.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar menyebutkan, operasional PLTU batu bara di Bengkulu, kian nyata merenggut ruang hidup masyarakat pesisir, termasuk di Bengkulu.

"Akibat kerusakan ekologis yang terus dibiarkan, masyarakat pesisir tidak hanya dihadapkan pada ancaman krisis iklim dan penyempitan daratan," sesal Ali, Senin 5 Oktober 2026.

BACA JUGA:PLTU Batubara Dituding Biang Kerusakan Iklim

Tetapi, lanjut Ali, juga penurunan drastis pada hasil tangkapan ikan, yang sejauh ini merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat pesisir.

"Tentu kondisi itu tak lepas dari temuan kita, dimana operasional PLTU batu bara telah meracuni perairan melalui tumpahan material bongkar muat dan tumpukan batubara atau stockpile," beber Ali.

Menurut Ali, sebelum kehadiran industri ini, kolam pelabuhan yang rimbun dengan tanaman bakau merupakan ladang emas bagi nelayan tradisional untuk menjaring ikan dan menangkap kepiting bakau. 

"Kini, tumpahan batubara akibat aktivitas bongkar muat dan jatuhan dari tumpukan batubara yang hanyut terbawa air hujan telah mencemari wilayah tersebut," ungkap Ali.

Ali menjelaskan, tumpahan material ini telah mengendap menjadi lumpur batu bara pekat yang menjalar hingga ke pusat penyandaran perahu nelayan, dengan radius mencapai sekitar 2,33 kilometer (KM). 

BACA JUGA:Aksi Hari Bumi, Desak Pemerintah Hentikan PLTU Batu Bara di Sumatera

"Dampaknya, habitat kepiting bakau hancur dan nelayan hanya menemukan sisa-sisa kulit kepiting yang mati mengering di dasar kolam berlumpur hitam," jelas Ali.

Temuan lainnya, sambung Ali, di Pasar Ngalam Kabupaten Seluma, terdapat 157 Hektar (Ha) mangrove dibabat demi sawit di dalam kawasan Cagar Alam (CA). 

"Investigasi lapangan mengungkap jika aktor utama di balik kejahatan lingkungan ini merupakan warga lokal setempat. Sebagai pemodal, oknum tersebut membabat mangrove untuk kemudian menjual lahan kepada masyarakat," sampai Ali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: