DBH Sawit Naik Dua Kali Lipat, Mukomuko Bakal Dapat Rp7 Miliar

DBH Sawit Naik Dua Kali Lipat, Mukomuko Bakal Dapat Rp7 Miliar

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kabar baik bagi pembangunan Kabupaten Mukomuko. Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit yang diterima daerah diproyeksikan mengalami kenaikan cukup signifikan pada tahun 2027 mendatang.

Jika pada tahun 2026 DBH sawit yang diterima Kabupaten Mukomuko berada di kisaran Rp3,5 miliar, maka untuk tahun 2027 mendatang angkanya diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan kenaikan tersebut masih berupa proyeksi untuk tahun anggaran 2027. Pemkab berharap besaran DBH yang nantinya ditetapkan tidak mengalami penurunan dari angka tersebut.

“Untuk DBH sawit tahun 2027 diproyeksikan sekitar Rp7 miliar. Tahun 2026 ini sekitar Rp3,5 miliar,” kata Haryanto.

Menurutnya, tambahan DBH dari sektor perkebunan sawit tersebut akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan. Salah satunya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:DBH Sawit Rp2,8 Miliar Bangun 0,5 Km Jalan Trans Lapindo-Kinal Jaya

Selain pembangunan infrastruktur, dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang bergerak di sektor perkebunan sawit.

Dengan adanya peningkatan DBH tersebut, pemerintah daerah berharap manfaat dana bagi hasil dari sektor sawit dapat dirasakan secara lebih luas, baik melalui pembangunan maupun perlindungan terhadap pekerja perkebunan.

Haryanto menegaskan, pemerintah daerah berharap angka proyeksi Rp7 miliar tersebut dapat dipertahankan hingga penetapan final DBH tahun 2027. Jika terdapat perubahan, pihaknya berharap justru terjadi peningkatan, bukan pengurangan.

“Kita berharap jumlahnya tidak berubah dari proyeksi Rp7 miliar. Kalau pun ada perubahan, harapannya lebih besar lagi atau ada penambahan,” harapnya.

Kenaikan DBH sawit menjadi sekitar Rp7 miliar berarti terdapat tambahan sekitar Rp3,5 miliar dibandingkan penerimaan tahun 2026.

BACA JUGA:DBH Sawit Belum Cair, Jamsostek Mukomuko Masih Tertahan

"Tambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: