Data Ulang 29 Ribu UMKM di Bengkulu Utara
Data Ulang 29 Ribu UMKM di Bengkulu Utara-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten Bengkulu Utara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data UMKM yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat dan mutakhir.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Kisro Zanito, kepada Radar Utara mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan pihaknya, terdapat 29.745 pelaku usaha mikro, 53 usaha kecil dan 12 usaha menengah di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari jumlah tersebut, baru 4.183 pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) secara legalitas.
BACA JUGA:WHO Diagendakan Launching di Bengkulu, UMKM Diminta Urus Sertifikasi Halal
“Untuk membentuk master data UMKM yang lebih akurat, kami akan melakukan evaluasi dan validasi data ke lapangan.
Karena kondisi usaha mikro cukup dinamis, ada yang masih aktif, musiman, pindah tempat hingga tidak beroperasi lagi,” ujar Kisro Zanito.
Menurutnya, validasi data menjadi krusial mengingat karakteristik usaha mikro yang bergerak dinamis.
Perubahan status usaha, perpindahan lokasi, hingga berhentinya operasional menjadi alasan utama mengapa pendataan ulang perlu dilakukan.
Kisro menegaskan, validasi ini tidak sekadar memperbarui angka, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembinaan yang tepat sasaran.
BACA JUGA:Disperindag Ajukan Lima Produk UMKM Dapatkan Sertifikat BPOM
“Validasi ini sangat penting, agar pemerintah mengetahui UMKM tersebut masih aktif dan data tersebut bisa menjadi dasar dalam menentukan program membantu UMKM,” jelasnya.
Ke depan, ia berharap pengembangan UMKM di Bengkulu Utara tidak hanya terfokus pada pendampingan legalitas semata.
Penguatan promosi produk juga akan menjadi prioritas agar pelaku usaha lokal mampu memperluas jangkauan pasar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
