Target PAD Rp450 Juta, DLH Naikkan Status BLUD Laboratorium

Target PAD Rp450 Juta, DLH Naikkan Status BLUD Laboratorium

Kepala DLH Bengkulu Utara, Parpen Siregar--

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelayanan laboratorium lingkungan mencapai Rp450 juta pada tahun 2027. 

Target ambisius itu sejalan dengan rencana perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) laboratorium lingkungan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala DLH Bengkulu Utara, Parpen Siregar, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang BLUD laboratorium lingkungan di DPRD Bengkulu Utara. 

Setelah pembahasan di legislatif rampung, raperda tersebut akan dilanjutkan ke tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI sebelum resmi diterapkan.

BACA JUGA:Winarno Nahkodai DLH Mukomuko, Gantikan Jajat Sudrajat

"Layanan laboratorium lingkungan di Bengkulu Utara saat ini masih berstatus UPTD dan layanannya sangat terbatas," ujar Parpen, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan tersebut disebabkan oleh regulasi yang belum memungkinkan UPTD melayani pihak di luar perusahaan swasta. 

Padahal, potensi permintaan jasa pengujian lingkungan dari instansi pemerintah daerah lain cukup besar.

"Jika tahun depan statusnya BLUD sudah diperdakan maka pelayanan laboratorium tidak hanya terbatas, pelayanan seperti perusahaan swasta yang ada di Provinsi Bengkulu ini bisa dilayani, bahkan memberikan kontribusi bagi daerah," tambahnya.

Dengan status BLUD, laboratorium lingkungan DLH Bengkulu Utara akan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan layanan, sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas. 

BACA JUGA:Pemkab Segera Ganti Plt Kepala DLH Mukomuko

Hal ini diyakini akan mendorong capaian PAD yang ditargetkan sebesar Rp450 juta pada 2027 mendatang.

Parpen berharap proses pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar sehingga evaluasi di tingkat kementerian tidak menemui kendala berarti. 

Dengan demikian, peningkatan status tersebut dapat segera terealisasi dan memberi dampak nyata bagi pendapatan daerah serta kualitas layanan lingkungan di Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: