Pemprov Bengkulu Selaraskan Program Pembangunan Daerah dengan Empat Pedoman Pusat

Pemprov Bengkulu Selaraskan Program Pembangunan Daerah dengan Empat Pedoman Pusat

Gubernur Helmi Hasan bersama unsur pimpinan DPRD dan FORKOPIMDA Provinsi Bengkulu saat mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam paripurna-Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah, dengan empat pedoman utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Komitmen ini ditegaskan Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menyusul arahan dalam Sidang Tahunan MPR RI, serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026.

Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur, Ir. H. Mian menghadiri langsung rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar khusus untuk menyaksikan pidato kenegaraan Presiden. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM tersebut, turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu .

Gubernur Helmi Hasan optimistis sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, memberikan dampak nyata bagi kemajuan Bengkulu. Ini sejalan dengan upaya Pemprov Bengkulu yang terus memperkuat program-program strategis seperti Bantu Rakyat.

"Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur, untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Helmi.

Menurut Helmi, Pemprov Bengkulu juga memastikan untuk segera menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, dengan memastikan seluruh program pembangunan daerah selaras dengan keempat pilar kebijakan nasional tersebut. 

"Penyelarasan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat," kata Helmi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mendorong agar Pemprov Bengkulu, dapat terus menyelaraskan dan menyinergikan arah pembangunan dengan pemerintah pusat.

"Sehingga nantinya pembangunan di daerah kita ini, juga berdampak positif bagi pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Sumardi.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Prabowo Subianto menyampaikan empat pedoman utama Kabinet Merah Putih yang menjadi landasan bagi seluruh jajaran pemerintah, baik di pusat maupun daerah. 

Pertama, pedoman konstitusional yang mengharuskan setiap kebijakan dan tindakan pemerintah berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kedua, pedoman kepentingan nasional yang menekankan perlindungan terhadap kepentingan vital serta kekayaan bangsa Indonesia di atas kepentingan kelompok atau golongan .

Ketiga, pedoman respons cepat dimana pemerintah dituntut untuk bergerak sigap dan tepat dalam menangani berbagai persoalan serta kesulitan yang dihadapi masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: