Mukomuko Kecipratan DBH Sawit Rp4 Miliar untuk Jamsostek dan Infrastruktur

Mukomuko Kecipratan DBH Sawit Rp4 Miliar untuk Jamsostek dan Infrastruktur

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kabupaten Mukomuko mendapat alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sekitar Rp4 miliar di tahun 2026 ini. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah kebutuhan daerah, di antaranya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek serta pembangunan infrastruktur.

Namun, kepastian mengenai dana tersebut sudah masuk ke kas daerah atau belum, hingga sekarang belum diketahui. Dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) masih menunggu kepastian transfer dari pemerintah pusat.

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengikuti rapat bersama pemerintah pusat yang membahas DBH sawit, termasuk mekanisme dan rencana transfer dana ke daerah.

“Untuk DBH sawit sekitar Rp4 miliar. Sebelumnya kita sudah rapat dengan pemerintah pusat terkait DBH yang akan ditransfer ke daerah,” ujar Haryanto.

Menurutnya, persoalan saat ini bukan lagi pada rencana pemanfaatan dana, tetapi memastikan apakah dana tersebut sudah benar-benar masuk ke rekening kas daerah. Sebab, setelah dana diterima, pemerintah daerah baru dapat menindaklanjuti penggunaannya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

“Kalau sudah masuk, tentu segera kita realisasikan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

DBH sawit menjadi tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat. Karena itu, kejelasan status transfer dana tersebut menjadi penting agar program yang telah direncanakan tidak berhenti sebatas pembahasan.

"Sebagian dana akan diarahkan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Sementara sebagian lainnya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko," katanya.

Sekarang ini pihaknya tinggal menunggu kepastian pencairan. Jika dana telah masuk, realisasi anggaran diharapkan tidak berlarut-larut sehingga manfaat DBH sawit bisa segera dirasakan, terutama untuk kebutuhan perlindungan tenaga kerja dan pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

"Sebab sampai sekarang, klaim BPJS ketenagakerjaan belum dibayarkan. Pembayarannya masih menunggu dana itu cair. Dan kami memastikan perkembangan transfer akan terus dipantau," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: