Registrasi Kapal Nelayan Dikebut, Data Jadi Dasar Penyaluran BBM
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Warsiman-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mulai turun langsung menemui nelayan untuk melakukan registrasi kapal yang digunakan sebagai sarana melaut. Pendataan ini tidak sekadar untuk mengetahui jumlah kapal yang beroperasi, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam memastikan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nelayan dapat dihitung dan disalurkan secara tepat.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman, mengatakan registrasi dilakukan dengan mendatangi nelayan dan mendata kapal yang mereka gunakan untuk aktivitas penangkapan ikan. Data tersebut nantinya menjadi basis administrasi pemerintah dalam mengatur kebutuhan BBM bagi nelayan.
Menurutnya, pendataan kapal menjadi penting karena kebutuhan BBM nelayan harus disesuaikan dengan jumlah kapal yang benar-benar aktif melaut. Pemerintah tidak ingin penyaluran BBM berjalan tanpa data yang jelas sehingga berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam pemenuhan kebutuhan nelayan.
“Tim turun langsung menemui nelayan untuk melakukan registrasi kapal yang digunakan melaut,” katanya.
BACA JUGA:91 Kapal Nelayan Mukomuko Diregistrasi, Akses BBM Subsidi Diperketat Lewat Barcode
Data hasil registrasi tersebut selanjutnya akan diunggah ke dalam aplikasi yang terhubung dengan sistem pengambilan BBM menggunakan barcode. Dengan sistem itu, identitas kapal dan data nelayan dapat terhubung dengan kebutuhan BBM yang telah tercatat dalam sistem.
Artinya, registrasi kapal bukan sekadar pendataan administratif. Data tersebut akan menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan sekaligus memastikan BBM yang disediakan untuk nelayan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
"Penerapan sistem berbasis barcode juga diharapkan membuat pengambilan BBM lebih terdata. Setiap kapal yang telah masuk dalam sistem memiliki rekam data yang dapat digunakan sebagai dasar dalam proses pengambilan bahan bakar," jelasnya.
Dinas Perikanan Mukomuko terus melakukan pendataan terhadap kapal nelayan agar tidak ada kapal aktif yang terlewat. Kelengkapan data menjadi kunci karena jumlah kapal yang terdaftar akan berkaitan langsung dengan perhitungan kebutuhan BBM nelayan.
Warisman menjelaskan, pemerintah membutuhkan data riil dari lapangan sebelum menetapkan kebutuhan bahan bakar bagi sektor perikanan tangkap. Nelayan yang kapalnya belum terdata berpotensi mengalami kendala ketika sistem pengambilan BBM berbasis barcode diberlakukan secara penuh.
BACA JUGA:91 Kapal Nelayan Mukomuko Diregistrasi, Akses BBM Subsidi Diperketat Lewat Barcode
"Karena itu, nelayan diminta memberikan data kapal secara benar kepada petugas yang melakukan registrasi. Data yang akurat akan memudahkan pemerintah melakukan perhitungan kebutuhan BBM sekaligus memperkecil peluang terjadinya kesalahan dalam penyaluran," ujarnya.
Ditambahkan Warsiman, pendataan ini juga menjadi instrumen untuk mengetahui kondisi armada perikanan tangkap di Mukomuko secara lebih jelas. Tidak hanya jumlah kapal, tetapi juga siapa yang menggunakan dan bagaimana kapal tersebut mendukung aktivitas nelayan dalam mencari hasil tangkapan.
Dengan seluruh data terhimpun dan masuk ke aplikasi, pengambilan BBM nantinya diharapkan lebih tertib, terukur dan memiliki jejak administrasi yang jelas. Pemerintah pun memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengevaluasi kebutuhan BBM nelayan dari waktu ke waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: