Rumah Arif Gunadi Digeledah, KPK RI Bawa 4 Koper dan 1 Kardus

Rumah Arif Gunadi Digeledah, KPK RI Bawa 4 Koper dan 1 Kardus

Penyidik KPK RI saat menggeledah kediaman eks Pj. Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali melakukan penggeledahan, dan kali ini giliran kediaman pribadi mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi di wilayah Kelurahan Cempaka Permai Kota Bengkulu.

Proses penggeledahan kediaman pribadi Arif Gunadi yang saat ini mejabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, dimulai sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 5 Agustus 2026 malam hingga pukul 00.30 WIB Kamis, 6 Agustus 2026 dini hari.

Aktivitas yang dilakukan penyidik anti rasuah di lokasi tersebut menyita perhatian warga sekitar, dan bahak beberapa diantaranya bertahan untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Disamping itu, setelah proses penggeledahan dilakukan, setidaknya penyidik KPK RI membawa empat koper dan satu kardus yang diprediksi berisikan berkas dan dokumen.

BACA JUGA:Sita Uang Rp4 M, Pintu Masuk bagi KPK Kembangkan Perkara

Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto mengatakan, proses penggeledahan dilakukan penyidik KPK. Ini diketahui setelah penyidik memperlihatkan surat tugas sebelum melakukan penggeldahan.

“Jadi berdasarkan surat tugasnya, mereka yang melakukan pengeledaha dari KPK RI," ungkap Sugeng di lokasi.

Disisi lain, Sugeng membenarkan jika rumah yang digeledah merupakan kediaman Arif Gunadi. Sedikitnya empat koper dan satu kardus dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik, setelah proses penggeledahan.

"Tadi kita lihat koper dan kardus itu dimasukkan ke mobil, sebelum para penyidik KPK RI meninggalkan lokasi," kata Sugeng.

BACA JUGA:Lebih dari Rp4 M Disita KPK RI Dalam Penggeledahan Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Sugeng yang sempat menyaksikan proses penggeledahan mengaku, jika barang yang dibawa penyidik KPK RI diduga berupa dokumen atau berkas, dan ada juga perangkat elektronik.

"Kalau uang, setahu saya tidak ada. Sebaliknya, sepenglihatan saya tadi, hanya dokumen dan alat elektronik seperti flashdisk,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng mengemukakan, selama proses penggeledahan berlangsung, Pak Arif Gunadi juga berada di dalam rumah dan ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hingga selesai.

“Pak Arif tadi berada juga di dalam rumah, dan turut menyaksikan,” singkat Sugeng.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: