Perubahan Nama RSJK Dibarengi Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Perubahan Nama RSJK Dibarengi Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana-Istimewa-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Wacana perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Khusus (RSJK) Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih (RSU-MP), dipastikan berbareng dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Ini disampaikan Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana. Menurut Herry, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas.

"Melainkan bagian dari upaya kita untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama pada masyarakat di Provinsi Bengkulu," ungkap Herry.

Selama ini, lanjut Herry, masih banyak masyarakat yang menganggap RSJK Soeprapto, hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan. 

"Padahal, rumah sakit ini telah mengembangkan berbagai layanan kesehatan lainnya. Seperti pelayanan kesehatan gigi, pelayanan kesehatan umum, dan pelayanan penyakit dalam," kata Herry.

Herry menjelaskan, dengan perubahan nama, pihaknya berharap masyarakat mengetahui jika rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa saja.

"Tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat yang tentunya secara lebih luas," jelas Herry.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, usulan perubahan nama merupakan langkah yang baik dan layak didukung.

"Namun tetap harus menjadi perhatian, seluruh proses perubahan nama harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Herwan.

Lebih lanjut Herwan menyampaikan, pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mendukung seluruh proses yang diperlukan agar perubahan nama ini dapat terealisasi. 

"Tapi semua persyaratan administratif dan ketentuan hukum harus dipenuhi. Jangan sampai keinginan mempercepat proses justru mengabaikan aturan yang berlaku," singkat Herwan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: