Inpres Irigasi 2026, Pemkab Ajukan Rp11,6 Miliar

Inpres Irigasi 2026, Pemkab Ajukan Rp11,6 Miliar

Inpres Irigasi 2026, Pemkab Ajukan Rp11,6 Miliar-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. 

Mengikuti arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Pembangunan Irigasi, daerah ini resmi mengajukan usulan tahap kedua dengan total anggaran mencapai Rp11,6 miliar.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan usulan tahap pertama yang telah disetujui pemerintah pusat dengan nilai anggaran masuk sebesar Rp27,5 miliar. 

Kini, untuk memaksimalkan dampak program di lapangan, Pemkab mengajukan 9 paket pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang tersebar di enam kecamatan.

BACA JUGA:Desak Penanganan Darurat Irigasi Talang Arah, Khawatir Ganggu Musim Tanam Kedua

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara, Agus Sulaiman, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Bupati Bengkulu Utara untuk memastikan pemerataan pembangunan di Bengkulu Utara.

“Bupati Bengkulu Utara meminta, kita kembali mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi dengan total anggaran Rp11,6 miliar,” ujar Agus, Minggu(2/8/2026).

Adapun sembilan paket tersebut diprioritaskan untuk wilayah Kecamatan Padang Jaya, Lais, Arma Jaya, Hulu Palik, Kerkap, dan Marga Sakti Sebelat. 

Menurut Agus, pemilihan lokasi didasarkan pada tingkat kerusakan saluran irigasi yang cukup tinggi serta luasnya area persawahan yang membutuhkan pasokan air optimal.

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Pertanian, Bengkulu Utara Dapat 20 Titik Renovasi Irigasi Tersier

Meski telah diajukan, Agus mengungkapkan bahwa proses administrasi masih berlangsung dan menunggu persetujuan di tingkat pusat. 

“Usulan ini masih menunggu verifikasi dan penetapan dari Pemerintah Pusat. Kami telah melengkapi seluruh dokumen teknis yang diperlukan,” imbuhnya.

Pemkab berharap agar usulan tahap kedua ini dapat segera mendapatkan lampu hijau. Pasalnya, tambahan alokasi dana tersebut dinilai krusial untuk menyambung program di tahun pertama yang sudah berjalan. 

Dengan total gabungan usulan tahap pertama dan kedua yang mencapai hampir Rp40 miliar, Bengkulu Utara optimistis target swasembada pangan melalui optimalisasi lahan irigasi dapat segera terwujud.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: