PT MPM Bidik Hilirisasi Kernel Sawit, Bangun Pabrik Berkapasitas 100 Ton/Hari

PT MPM Bidik Hilirisasi Kernel Sawit, Bangun Pabrik Berkapasitas 100 Ton/Hari

Diskusi publik penyusunan amdal rencana pembangunan pabrik pengolahan minyak mentah dari inti kelapa sawit oleh PT MPM-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - PT Mitra Puding Mas (MPM), salah satu perusahaan yang tergabung dalam AEP Group, mulai mematangkan rencana ekspansi hilirisasi kelapa sawit dengan menyiapkan pembangunan pabrik pengolahan inti sawit atau kernel menjadi minyak mentah inti kelapa sawit.

Langkah tersebut diawali dengan pelaksanaan diskusi publik dalam rangka penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk rencana pembangunan pabrik minyak mentah inti kelapa sawit yang terintegrasi dengan pabrik kelapa sawit dan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Utara, pabrik pengolahan inti sawit tersebut nantinya diproyeksikan memiliki kapasitas produksi mencapai 100 ton per hari. 

Menariknya, bahan baku yang akan diolah tidak hanya berasal dari lingkungan PT MPM, tetapi juga terbuka untuk menampung bahan baku inti sawit dari sejumlah pabrik kelapa sawit lainnya, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Manajemen PT MPM melalui SA Mill, Gunawan Simangunsong, menerangkan bahwa keputusan perusahaan melakukan ekspansi hilirisasi tersebut didasarkan pada potensi besar yang dimiliki dari produk inti sawit.

Selama ini, kata Gunawan, bahan baku inti sawit yang dihasilkan dari kegiatan produksi CPO dikirim ke luar daerah untuk diolah menjadi produk hilir. 

Melihat potensi tersebut, AEP Group melalui PT MPM,.kini memutuskan untuk mengelola bahan baku inti sawit secara mandiri di wilayah Bengkulu Utara.

“Selama ini bahan baku inti yang dihasilkan dari kegiatan produksi CPO dikirim ke luar daerah dan menjadi produk hilirisasi di daerah lain. Karena itu, perusahaan memutuskan untuk mengelolanya secara mandiri menjadi minyak mentah tanpa harus menjualnya ke luar daerah,” jelas Gunawan disela Diskusi Publik Penyusunan Amdal di Kecamatan Putri Hijau pada Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menambahkan, keberadaan pabrik tersebut nantinya juga akan terbuka bagi perusahaan atau pabrik kelapa sawit lainnya, khususnya di Bengkulu Utara. 

Dengan demikian, bahan baku inti sawit dari perusahaan lain juga dapat dijual dan diolah melalui fasilitas pengolahan yang dibangun PT MPM.

Menurut Gunawan, pembangunan pabrik pengolahan inti sawit tersebut akan menambah produk hilirisasi yang dihasilkan di lingkungan perusahaan. 

Selain meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit, keberadaan pabrik juga diyakini akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat, khususnya di wilayah kerja perusahaan.

Meski demikian, aspek keberlangsungan lingkungan tetap menjadi perhatian serius perusahaan. 

Gunawan menegaskan, pembangunan dan operasional pabrik nantinya harus berjalan dengan tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: