Pemkab Susun Ripparda, Petakan Pengembangan Wisata Hingga 2045

Pemkab Susun Ripparda, Petakan Pengembangan Wisata Hingga 2045

Pemkab Susun Ripparda, Petakan Pengembangan Wisata Hingga 2045-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui dinas terkait tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) untuk periode 2026-2045. 

Penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang ini bertujuan memetakan secara komprehensif potensi dan arah pengembangan sektor pariwisata di Bumi Sekundang Setungguan selama dua dekade ke depan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang Pramana Budi, menjelaskan bahwa RIPPARDA menjadi instrumen vital bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis di bidang kepariwisataan. 

"Penyusunan ini merupakan bagian penting untuk menentukan arah kebijakan dalam pengembangan pariwisata di Bengkulu Utara," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

BACA JUGA:Sister City Kota Bengkulu-London, Sultan: Langkah Strategis Kembangkan Sektor Pariwisata

Bambang menambahkan, dokumen induk ini tidak disusun secara serampangan, melainkan mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS). 

Dengan demikian, langkah pembangunan yang diambil diharapkan tidak tumpang tindih dan sejalan dengan visi besar pariwisata Indonesia.

"Ini selaras dengan kebijakan nasional. Harapannya pariwisata di daerah kita tidak hanya fokus pada tingkat pengunjung saja, melainkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat sekitar," lanjut Bambang Pramana Budi.

Melalui perencanaan yang matang hingga tahun 2045, Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk tidak sekadar mengejar kuantitas wisatawan, tetapi juga membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan. 

BACA JUGA:Ditutup Dengan Pagelaran Wayang Kulit, Bupati Sebut Rafflesia Kemumu Festival Bangkitkan Wisata dan UMKM

Pengembangan destinasi akan diiringi dengan pemberdayaan pelaku usaha lokal, seperti penginapan, kuliner, dan industri kerajinan tangan, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan wisata.

“Dengan disusunnya RIPPARDA ini, diharapkan potensi wisata alam, budaya, dan buatan di Bengkulu Utara dapat tergarap secara optimal dan terintegrasi, menjadikan daerah ini sebagai salah satu destinasi unggulan di Provinsi Bengkulu pada masa mendatang,” demikian Kadis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: