Lengkapi Bukti dan Berkas Perkara, 2 Kediaman Keluarga Cik Oboy Digeledah

Lengkapi Bukti dan Berkas Perkara, 2 Kediaman Keluarga Cik Oboy Digeledah

Personel Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu geledah dua kediaman keluarga tsk dugaan investasi bodong-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Setidaknya dua kediaman keluarga tersangka dugaan investasi bodong berkedok arisan online dan Dana Pinjaman (Dapin), Nike Chahyandarie alias Yeyen alias Cik Oboy digeledah polisi.

Penggeledahan dengan mengerahkan sekitar sembilan personel Subdit II Fismodev Ditreskrimsus Polda Bengkulu tersebut, diantaranya bertujuan untuk melengkapi barang bukti dan berkas perkara.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Imam Wijayanto mengatakan, penggeledahan di dua kediaman keluarga tsk (Cik Oboy, red), berada di Kabupaten Lebong, yang dipimpin langsung Iptu. Devia Julianda.

"Kemudian di Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, yang dikomandoi Ipda. Bayu Setyo," ungkap Imam, Senin 20 Juli 2026.

BACA JUGA:Korban Cik Oboy Tembus 145 Orang, Kerugian Capai Rp6,5 M

Menurut Imam, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti dan berkas perkara yang menjerat tsk (Cik Oboy, red), yang saat ini masih ditangani Subdit II Fismondev. 

"Sejauh ini tak kurang dari ratusan orang menjadi korban investasi bodong berkedok arisan, dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah," tegas Imam.

Imam menjelaskan, langkah penggeledahan yang dilakukan penyidik, merupakan bagian dari pengembangan untuk mencari, menemukan dan mengamankan barang bukti baru, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. 

"Sekaligus menjadi upaya penyidik dalam memperkuat konstruksi hukum dan melengkapi alat bukti, sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahapan berikutnya," jelas Imam.

BACA JUGA: Kenal Investasi Dari Medsos, Berharap Yeyen Kembalikan Uang

Sebelumnya, PS. Panit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Ipda. Bayu Setyo Wicaksono dikonfirmasi membenarkan penggeledahan di dua lokasi tersebut. 

"Sejauh ini kita tengah melaksanakan penelusuran aset dan pengembangan atas aliran dana tsk. Nanti untuk lebih jelas ke pimpinan atau ke Bidang Humas Polda Bengkulu saja ya," singkat Bayu.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan yang berjalan sekitar dua jam pada dua lokasi berbeda tersebut, polisi membawa dua boks berisi dokumen dan berkas yang diduga terkait dengan alat bukti atas perkara yang menjerat tsk.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: