Aset Tanah Pemkab Terancam, DPRD Minta Penertiban Total

Aset Tanah Pemkab Terancam, DPRD Minta Penertiban Total

Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST--

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – DPRD Kabupaten Mukomuko memperingatkan serius potensi hilangnya aset daerah, khususnya aset tidak bergerak berupa tanah milik pemerintah kabupaten. Persoalan ini dinilai jauh lebih penting dibanding sekadar penertiban administrasi kendaraan dinas.

Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST, menegaskan bahwa fokus pengelolaan aset tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi semata. Ia menilai, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kerentanan tinggi terhadap aset tanah yang belum memiliki kekuatan legal yang jelas.

“Yang paling mendesak saat ini bukan hanya administrasi kendaraan dinas. Justru yang harus diawasi ketat adalah penataan dan legalitas aset tidak bergerak, terutama tanah milik Pemkab,” tegasnya.

Menurutnya, lemahnya sertifikasi dan pengamanan hukum membuka peluang terjadinya klaim sepihak hingga peralihan kepemilikan secara ilegal oleh pihak ketiga. Situasi ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi daerah.

Komisi I DPRD bahkan mengindikasikan adanya gejala pergeseran kepemilikan aset tanah di lapangan yang tidak sesuai prosedur. Jika tidak segera ditangani, persoalan ini bisa berkembang menjadi konflik agraria yang lebih luas.

“Kami melihat ada indikasi aset tanah daerah mulai beralih secara tidak sah. Ini persoalan serius. Harus segera diawasi dan diselamatkan sebelum terlambat,” lanjut Armansyah.

DPRD mendesak Badan Keuangan Daerah (BKD), khususnya bidang aset, untuk segera menyajikan data lengkap, valid, dan sudah tersertifikasi terhadap seluruh aset tanah milik Pemkab Mukomuko. Transparansi data dinilai menjadi langkah awal untuk menutup celah penyimpangan.

Di sisi lain, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPD) juga telah melakukan inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas yang dikelola BKD. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik, kelengkapan administrasi, serta penggunaan yang sesuai aturan.

Ketua Pansus LKPD DPRD Mukomuko, Taopik Muslimin, menyebutkan bahwa secara umum kendaraan dinas dalam kondisi terkendali dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Secara administrasi dan fisik, kendaraan dinas yang ada di BKD tercatat lengkap. Ada beberapa unit yang sedang digunakan untuk keperluan dinas di lapangan, namun keberadaannya jelas,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD menegaskan tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengelolaan aset daerah. Langkah tegas, baik secara hukum maupun politik, siap diambil jika ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan hilangnya aset milik daerah.

“Aset daerah adalah kekayaan negara yang harus dijaga. Jika ada kelalaian atau pembiaran, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: