Potongan Tinggi, Petani Sawit di XIV Koto Makin Tertekan
Petani sawit di kecamatan XIV Koto resah akibat potongan buah terlalu tinggi-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Beban petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko kembali bertambah. Kali ini dipicu oleh dugaan tingginya potongan buah di pabrik kelapa sawit milik PT KSM yang beroperasi di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang.
Informasi terhimpun, jika sebelumnya potongan hanya berkisar 6 persen, kini melonjak menjadi 9 persen dari total berat buah yang ditimbang.
Kenaikan potongan tersebut bukan persoalan kecil. Dampaknya langsung menghantam penghasilan petani di tingkat bawah.
Hingga kini, belum ada penjelasan pasti terkait penyebab meningkatnya potongan tersebut. Namun yang jelas, kondisi ini sudah berlangsung sekitar satu bulan terakhir dan terus merugikan petani.
Rusman Aswardi, warga Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto kepada Radar Utara mengungkapkan bahwa tingginya potongan di pabrik membuat rantai niaga sawit ikut terdampak.
Para pengepul atau toke, termasuk pelaku usaha ram sawit, tidak mau menanggung kerugian akibat besarnya potongan tersebut.
Akibatnya, harga beli di tingkat petani ditekan. Skema ini berlangsung secara berantai dan tidak bisa dihindari.
Ketika potongan di pabrik tinggi, toke otomatis menurunkan harga beli agar tetap mendapatkan margin keuntungan.
BACA JUGA:Sawit Ilegal Masih Bertahan, Penertiban Dinilai Belum Sentuh Akar Permasalahan di BAS
“Kalau di pabrik, misalnya harga Rp2.900 per kilogram, petani paling hanya terima sekitar Rp2.500 per kilogram,” ungkap Rusman.
Kondisi ini memperparah situasi yang sudah lebih dulu tidak berpihak kepada petani. Harga sawit saat ini dinilai masih jauh di bawah penetapan pemerintah.
Harapan petani untuk mendapatkan harga layak justru semakin menjauh dengan adanya potongan yang membengkak.
Petani tidak memiliki posisi tawar yang kuat. Mereka hanya bisa menerima harga yang ditentukan oleh pengepul, sementara pengepul sendiri terikat dengan sistem potongan dari pabrik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: