Dikontrak 5 Tahun, 21 Lulusan SMK Bengkulu Jadi PMI ke Jepang
Pelepasan lulusan SMK di Provinsi Bengkulu untuk bekerja ke Jepang-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Sebanyak 21 lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bengkulu, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang.
Ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan pelepasan secara resmi, terhadap 21 lulusan SMK yang diberangkatkan untuk bekerja dengan durasi kontrak lima tahun di Negeri Sakura, Senin 6 Juli 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, pemberangkatan 21 PMI asal Bengkulu ini, merupakan bagian dari program pembukaan peluang kerja internasional bagi generasi muda.
"Ada sebanyak 21 lulusan SMK yang dilepas pada hari ini, untuk bekerja ke Jepang," ungkap Herwan.
Menurut Herwan, program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Bengkulu, tentunya dalam upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di tingkat internasional.
"Di Negeri Sakura nanti, mereka ditempatkan di salah satu jaringan supermarket terbesar dengan masa kontrak kerja selama lima tahun," kata Herwan.
Herwan menjelaskan, para peserta berasal dari enam sekolah yakni SMKN 5 Kota Bengkulu, SMKN 1 Rejang Lebong, SMKN 4 Rejang Lebong, SMKN 3 Kepahiang, SMKN 5 Bengkulu Utara dan SMKN 3 Bengkulu Selatan.
"Tahun ini total 86 lulusan SMK yang dijadwalkan berangkat ke Jepang," ujar Herwan.
BACA JUGA:Lewat BRIlink, PMI di Desa Talang Pangeran Mudah Kirim Uang ke Kampung Biaya Murah Cepat Sampai
Hanya saja, lanjut Herwan, pada tahap pertama ini baru sebanyak 21 orang yang diberangkatkan. Sementara sisanya menyusul pada November mendatang.
"Jadwal pemberangkatan tentunya juga menyesuaikan kesiapan masing-masing peserta, terutama kemampuan berbahasa Jepang serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat bekerja di luar negeri," tegas Herwan.
Herwan menambahkan, dipastikan seluruh peserta yang diberangkatkan memiliki status resmi dan legal, sehingga memperoleh perlindungan selama bekerja di Jepang.
"Kita mengingatkan para lulusan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa menjaga nama baik Bengkulu dan Indonesia di mata dunia," tambah Herwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: