Dana PAW Kades Ngendap, Kecamatan Minta Kepastian Pemanfaatan Anggaran
Camat Ketahun, Nasri, S.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Kepastian pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara hingga kini masih belum jelas.
Akibatnya, nasib anggaran yang telah diplot dalam Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pelaksanaan PAW juga masih menggantung.
Belum dapat dipastikan apakah anggaran tersebut nantinya tetap dapat dieksekusi sesuai peruntukannya, dialihkan untuk membiayai program pembangunan desa lainnya.
Atau justru menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) apabila PAW tidak dapat dilaksanakan tahun ini.
Camat Ketahun, Nasri, S.Pd mengaku, hingga saat ini, belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah mengenai kepastian pelaksanaan PAW kepala desa di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Penggunaan Dana PAW Kades, Desa Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah
Menurutnya, pemerintah sejauh ini baru memastikan bahwa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak belum dapat dilaksanakan pada 2026 karena masih terkendala regulasi.
Sementara itu, status pelaksanaan PAW kepala desa belum mendapat penjelasan lebih lanjut.
“Hingga sekarang kami belum menerima petunjuk resmi apakah PAW kepala desa yang sudah dianggarkan tahun ini bisa dilaksanakan atau tidak.
Yang disampaikan baru terkait Pilkades serentak yang belum dapat digelar, sedangkan PAW belum ada kepastian,” ujar Nasri.
Ia menjelaskan, di wilayah Kecamatan Ketahun saat ini terdapat dua desa yang telah bersiap melaksanakan PAW kepala desa, yakni Desa Lubuk Mindai dan Desa Kuala Langi.
Sementara desa lain yang saat ini masih dipimpin penjabat (Pj) kepala desa dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Penggunaan Dana PAW Kades, Desa Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah
Seperti Desa Talang Baru dan Desa Melati Harjo, sebelumnya diproyeksikan mengikuti Pilkades serentak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: