Mengejutkan, Kades Karya Pelita Mengundurkan Diri, Ini Alasannya...
Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Eri Zull, S.Pt-Istimewa -
RADARUTARA.ID - Keputusan mengejutkan datang dari Kepala Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara, Ferdino Mustika, ST.
Di tengah masa jabatan yang baru berjalan sekitar setengah periode, Ferdino resmi memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa.
Sikap pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Bupati Bengkulu Utara melalui surat pengunduran diri tertulis yang berlaku efektif mulai 29 Juni 2026.
Saat dikonfirmasi Radar Utara, Ferdino Mustika membenarkan keputusan tersebut.
Pria yang akrab disapa Dino itu menegaskan, pengunduran dirinya merupakan keputusan yang telah melalui pertimbangan panjang secara pribadi dan menjadi keputusan final, meski diakuinya bukan langkah yang mudah.
“Ini merupakan keputusan yang sudah saya pikirkan secara matang. Berat memang harus mengakhiri masa jabatan yang belum selesai, tetapi ini adalah keputusan terbaik yang harus saya ambil,” ujar Dino.
Dino menjelaskan, pengunduran dirinya bukan tanpa alasan. Menurutnya, keputusan tersebut justru menjadi bentuk tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan masyarakat Desa Karya Pelita kepadanya.
Ia mengungkapkan, jauh sebelum memutuskan maju sebagai calon kepala desa, dirinya telah melamar pekerjaan di salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia yakni Freeport. Lamaran tersebut dikirim sekitar tahun 2018.
Perjalanan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Pada akhir tahun 2025, perusahaan memberikan respons atas lamaran yang pernah diajukan.
Selanjutnya, pada awal 2026, Dino memenuhi berbagai persyaratan administrasi maupun tahapan yang diminta perusahaan.
Hingga akhirnya, ia dihadapkan pada dua pilihan besar yakni tetap melanjutkan amanah sebagai kepala desa atau mengambil kesempatan yang telah lama menjadi cita-citanya.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, Dino memilih melepaskan jabatan kepala desa sebagai bentuk tanggung jawab.
Agar roda pemerintahan desa dapat dipimpin oleh sosok yang mampu menjalankan tugas secara penuh.
“Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Saya tidak ingin amanah yang diberikan kepada saya menjadi tidak maksimal apabila nantinya saya harus menjalankan pekerjaan lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: