BPJS Kes Mahasiswa Asal Talang Arah Nonaktif, Birokrasi Kampus Dinilai Berbelit
Kepala Desa Talang Arah, Ramdani-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Kondisi memilukan dan mengecewakan harus ditanggung seorang mahasiswa asal Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara.
Mahasiswa yang saat ini dikabarkan tercatat menempuh pendidikan di Universitas Bengkulu (Unib) itu, mengalami kesulitan mendapatkan hak pelayanan berobat di rumah sakit lantaran status kepesertaan BPJS kesehatannya tidak aktif.
Ironisnya, mahasiswa tersebut merupakan bagian dari keluarga seorang perangkat desa yang selama ini memiliki fasilitas jaminan kesehatan melalui kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh desa.
Namun, saat yang bersangkutan menjalani pengobatan, status kepesertaannya justru diketahui tidak aktif.
BACA JUGA:Kejar Akreditasi, RS Pratama Ipuh Ditarget Layani Pasien BPJS 2026
Sehingga layanan kesehatan yang dibutuhkan tidak bisa langsung tercover.
Pihak keluarga kemudian berupaya mengikuti prosedur yang diarahkan oleh BPJS untuk mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut.
Salah satu syarat yang diminta adalah surat keterangan dari universitas tempat mahasiswa itu menempuh pendidikan.
Namun, proses pengurusan administrasi di lingkungan kampus justru disebut berbelit dan memicu kekecewaan keluarga maupun pihak desa.
Kepala Desa Talang Arah, Ramdani, mengungkapkan bahwa saat keluarga mengurus administrasi ke pihak kampus, mereka diminta melengkapi surat keterangan pendapatan orang tua.
BACA JUGA:Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Permintaan itu kemudian dipenuhi melalui pemerintah desa.
Surat yang diminta pun telah dibuat dan diserahkan.
Namun setelah dokumen itu dikembalikan ke pihak terkait di kampus, keluarga kembali diminta melengkapi berkas lain yang melibatkan pihak dekan dan administrasi tambahan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: