Pembangunan Mandek, Pemprov Bengkulu Diminta Bayar Utang DBH Rp37 Miliar
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Laju pembangunan di Kabupaten Mukomuko terancam tersendat. Pemerintah Provinsi Bengkulu didesak segera menuntaskan kewajiban pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih menunggak sebesar Rp37 miliar.
Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama yang mempersempit ruang fiskal daerah, bahkan berpotensi menghambat perluasan pembangunan fisik di tahun anggaran 2026.
Meski demikian, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko memastikan bahwa proyek-proyek fisik yang telah dianggarkan tetap berjalan.
Kepala BKD Mukomuko, c, SKM, menegaskan bahwa kegiatan pembangunan yang sudah masuk dalam dokumen anggaran tidak akan diganggu gugat.
BACA JUGA:Kejar Cakupan UHC 100 Persen, Kabupaten/Kota Diminta Anggarkan DBH Pajak Rokok
Menurutnya, proyek strategis seperti peningkatan jalan, pembangunan jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Untuk kegiatan fisik yang sudah dianggarkan tahun 2026, itu dipastikan tetap dilaksanakan. Tidak ada penggangguan atau pengalihan,” tegasnya.
Namun, di balik komitmen tersebut, persoalan mendasar masih membayangi. DBH yang menjadi hak Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2023 hingga 2025 belum juga direalisasikan oleh pemerintah provinsi. Nilainya yang mencapai Rp37 miliar dinilai sangat signifikan dalam menopang pembangunan daerah.
Akibatnya, peluang untuk menambah program pembangunan baru menjadi sangat terbatas. Pemerintah daerah terpaksa menahan diri dan memprioritaskan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
BACA JUGA:DBH Sawit Anjlok, Pembangunan Jalan Mukomuko Terancam Lumpuh
“Untuk penambahan kegiatan fisik baru, kemungkinan besar sulit. Karena kita masih menunggu pembayaran DBH dari provinsi. Ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Haryanto menambahkan, jika utang DBH tersebut segera dibayarkan, dampaknya akan sangat besar bagi percepatan pembangunan.
Dana tersebut bisa menjadi suntikan penting untuk memperluas cakupan proyek, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kalau DBH itu dibayar, tentu akan sangat membantu. Bisa kita arahkan untuk pembangunan tambahan yang lebih luas dan merata,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: