Pemkab Mukomuko Bakal Kucurkan Dana Stimulan Pilkades di 37 Desa
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, SP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 kian nyata. Sebanyak 37 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu dipastikan mendapat suntikan dana dari pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran tahapan pelaksanaan.
Bantuan anggaran yang disiapkan tersebut bersifat stimulan, dengan besaran yang bervariasi di setiap desa. Perbedaan nominal itu ditentukan berdasarkan jumlah daftar pemilih di masing-masing desa. Semakin besar jumlah mata pilih, maka semakin besar pula alokasi dana yang diberikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, menegaskan bahwa skema penganggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkades berjalan efektif, efisien, serta tetap menjunjung asas keadilan bagi seluruh desa penyelenggara.
“Bantuan dari pemerintah daerah tetap kita salurkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades. Besarannya tidak sama, tergantung jumlah pemilih di desa masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA:Pilkades Serentak di 37 Desa, Pemkab Mukomuko Pegang Teguh PP Nomor 16 Tahun 2026
Ia menjelaskan, untuk kisaran bantuan yang diberikan berada pada rentang sekitar Rp10 juta hingga Rp11 juta per desa. Dana tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, penyediaan logistik, hingga operasional kegiatan lainnya.
Meski demikian, Junaidi mengingatkan bahwa dana dari pemerintah daerah bukan satu-satunya sumber pembiayaan. Pemerintah desa juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran tambahan melalui APBDes guna memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan tanpa hambatan.
“Ini sifatnya stimulan. Artinya desa tetap harus menyesuaikan dan mendukung dari anggaran desa masing-masing agar pelaksanaan berjalan maksimal,” tegasnya.
Pilkades serentak tahun ini diproyeksikan menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Selain sebagai ajang memilih pemimpin baru, Pilkades juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika politik lokal.
Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung nantinya. Dengan dukungan semua pihak, pesta demokrasi desa diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing.
BACA JUGA:Pilkades Serentak di 37 Desa, Pemkab Mukomuko Pegang Teguh PP Nomor 16 Tahun 2026
"Dengan kucuran dana stimulan nantinya, diharapankan penyelenggara dapat melaksanakan Pilkades secara tertib, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: