Soal Status Kades Teluk Anggung, Camat: Tunggu Status Hukum!

Soal Status Kades Teluk Anggung, Camat: Tunggu Status Hukum!

Soal Status Kades Teluk Anggung, Camat: Tunggu Status Hukum! -Radar Utara / Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - Kasus dugaan asusila yang menyeret nama oknum Kepala Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini belum berdampak terhadap status jabatan yang bersangkutan di pemerintahan desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si mengungkapkan bahwa persoalan yang tengah bergulir tersebut.

Telah dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Budi, DPMD masih memantau perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Siswi Korban Oknum Kades Serahkan Bukti Chat dan Dugaan Bujuk Rayu ke UPTD PPA

Namun hingga saat ini, belum ada petunjuk atau arahan resmi terkait status jabatan kepala desa yang bersangkutan, selama proses hukum berlangsung.

“Persoalan ini sudah kami koordinasikan kepada dinas terkait. 

DPMD masih memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. 

Secara resmi belum ada petunjuk mengenai status jabatan kepala desa yang bersangkutan,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, langkah penonaktifan kepala desa pada umumnya baru dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan hukum yang lebih lanjut, seperti adanya penetapan status tersangka oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Korban Dapat Pendampingan Khusus, Keluarga Minta Oknum Kades Ditahan

Karena hingga kini, proses hukum masih bergulir dan belum terdapat perubahan signifikan terhadap status hukum yang bersangkutan.

Maka oknum kepala desa tersebut masih berstatus sebagai kepala desa aktif dan tetap menjalankan tugas pemerintahan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Napal Putih tengah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada kepala desa yang bersangkutan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: